NABIRE (PB.COM)—Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar rapat pembahasan penegasan batas wilayah antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Dogoyai dan Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Deiyai.
Rapat yang digelar di aula kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis, 26 September 2024 dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk S.Sos.MM guna menyikapi sengketa polemik batas wilayah itu yang mencuat akhir-akhir ini.
Penjabat Gubernur Ribka Haluk mengatakan, rapat ini digelar demi terciptanya tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas batas-batas integritas wilayah suatu daerah.
“Penegasan batas wilayah daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas daerah suatu wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” kata Ribka.
Menurut Ribka Haluk, penegasan batas wilayah suatu daerah tidak akan menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat dan hak adat daerah-daerah tersebut.
“Dalam penegasan batas wilayah suatu daerah, semua hak-hak tidak akan terhapus. Mulai dari hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, serta hak adat pada masyarakat setempat di suatu daerah,” tegasnya.
Ia berharap, dengan dilaksanakannya rapat pembahasan penegasan batas wilayah ini, semua pihak dapat bekerjasama untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan masalah-masalah batas daerah.
“Rapat ini diharapkan menjadi wadah bagi kita untuk bekerjasama, berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan terkait batas-batas wilayah dengan arif dan bijaksana,” tutupnya. (Gusty Masan Raya/Rilis)