Para CPNS Provinsi Papua Tengah saat jalani Tes SKD berbasis komputer di SMK Negeri 1 Nabire, dimulai pada Senin, 28 Oktober 2024. 

NABIRE (PB.COM)Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) didampingi Kantor Regional (Kanreg) IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Provinsi Papua Tengah Formasi Tahun 2024.

Pelaksanaan ujian online berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari berlokasi di SMK Negeri 1 Nabire, dimulai pada Senin, 28 Oktober 2024 hingga Kamis, 14 November 2024.

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP.MM

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP., MM mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari Panitia Pengadaan ASN Provinsi Papua Tengah, ujian SKD di hari pertama ini berlangsung dengan lancar diikuti sebanyak 577 peserta.

“Sampai saat ini kita belum mendapat laporan adanya gangguan, baik itu dari jaringan listrik maupun jaringan internet atau hal lainnya yang dapat mengganggu jalannya ujian. Tentunya ini sangat bagus. Kita berharap proses ujian ini bisa berjalan dengan baik sampai selesai,” ujar Penjabat Gubernur Anwar Damanik ketika dikonfirmasi wartawan.

Menurut Anwar, setiap hari ujian dibagi dalam 4 sesi dimana masing-masing terdapat 150 peserta. Dari laporan yang diterimanya, pada sesi pertama, ada 3 peserta yang tidak hadir, sesi kedua ada 8 orang peserta tak hadir, sesi ketiga terdapat 4 peserta tidak hadir, dan sesi keempat ada 8 orang tak hadir.

Data ini, kata Anwar, sekaligus membantah video yang beredar di sosial media tentang penolakan panitia terhadap sejumlah peserta.

Kepala BKPSDM Provinsi Papua Tengah Roland James, S.STP,MM ikut memeriksa dokumen salah satu peserta tes SKD sebelum masuk ujian.

“Setelah kami konfirmasi kepada panitia, mengenai video yang beredar tentang adanya penolakan terhadap 9 orang OAP yang dilarang mengikuti ujian, itu tidak benar. Bahwa sebenarnya pada sesi pertama sebanyak 3 orang tidak mengikuti ujian, sesi kedua sebanyak 8 orang tidak mengikuti ujian, sesi ketiga 4 orang tidak mengikuti ujian dan sesi keempat 8 orang tidak mengikuti ujian kompetensi dasar secara online,” tegasnya.

Anwar Damanik menyampaikan adanya sekolompok orang yang mengatasnamakan Forum Pencari Kerja (Pencaker) memang meminta agar penerimaan Tes Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) hanya boleh diikuti Orang Asli Papua (OAP). Namun ia menegaskan, mekanisme penerimaan CPNS sudah diatur sesuai dengan perundang-undangan.

“Mengenai penerimaan Tes CPNS hal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah 106 Tahun 2021. Dimana dalam Pasal 29 ayat (2) disebutkan pengutamaan ASN OAP dimungkinkan 60 persen dan atau paling banyak 80 persen. Selain itu, secara teknis telah dijabarkan keputusan MenPANRB No 350 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi pengadaan PNS di wilayah Papua Tahun anggaran 2024,” tegasnya.

Penjabat Gubernur Anwar Damanik juga menghimbau kepada para peserta yang mengikuti ujian SKD ini untuk mematuhi ketentuan yang telah dibuat oleh panitia seleksi nasional atau bisa dilihat di website resmi BKN dan BKPSDM Papua Tengah.

“Kami juga meminta agar masyarakat mendukung proses penerimaan CPNS ini. Seluruh panitia sudah bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Anwar Damanik menambahkan, terdapat 10.172 orang yang mendaftar untuk penerimaan CPNS di Provinsi Papua Tengah. Adapun jumlah masyarakat OAP yang mendaftar sebanyak 8.565 orang.

“Setelah panitia melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen peserta, sebanyak 9.522 orang dinyatakan dapat mengikuti ujian kompetensi dasar. Dari 9.522 orang terdapat 8.321 orang merupakan OAP. Ini menandakan animo masyarakat kita cukup besar,” tutupnya.

Pantauan media, tampak Kepala BKPSDM Provinsi Papua Tengah Roland James, S.STP,MM bersama para kepala bidang turun langsung memantau dan mengawal proses registrasi peserta hingga masuk ruang ujian sepanjang empat sesi tes SKD.  (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box