JAYAPURA (PB.COM) – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Papua, menyesalkan dan mempertanyakan sikap pihak Kepolisian Daerah Papua (Polda) Papua yang menangkap salah satu kader utama mereka Herry Ario Nap (HAN) yang juga adalah calon bupati Biak Numfor, pada Jumat (22/11/2024) pagi.
Sekretaris DPD PDIP Papua, Surya Ibrahim didampingi Yahya Pohwain dan Jeaner Gultom selaku tim kuasa hukum partai, serta Hein Ohee selaku kepada wartawan Jumat (22/11/2024) malam mengatakan, pihaknya tidak berbicara dari sisi hukum, tetapi pada proses dan prosedur penanganan serta penangkapan yang dialami oleh HAN. Apalagi, HAN merupakan calon Bupati Biak saat ini.
“Penangkapan HAN ini terkesan politis. Dia ditangkap pada pagi hari di Biak dan langsung diterbangkan ke Jayapura dan dibawa ke Polda Papua. Ini sangat mengejutkan. Apalagi dengan tuduhan seperti itu. Dengan kejadian ini, kami mau bertanya bagaimana komitmen ciptakan Pilkada Damai oleh Pihak Kepolisian di Papua,” kata Surya.
Dia berujar, Jangan sampai proses penangkapan yang dinilai sarat nuansa politis ini justru menjadi Trigger alias pemicu jalannya pilkada yang tidak dama.
“Kami menilai proses penangkapan ini sangat politis. Alasan pertama Masih banyak kasus lain yang tidak diselesaikan Polda Papua. Contohnya masih ingat kasus pelemparan bom ke kantor Redaksi JUBI. itu tidak selesai. Lalu yang Kedua apakah kasus HAN ini masuk kategori urgen. Sehingga hanya dalam waktu singkat sejak ada laporan polisi tanggal 9 November hari ini langsung ditangkap. Hanya jelang beberapa hari pelaksanaan pemungutan suara Pilkada,” sesal Surya Ibrahim.
Dalam kesempatan itu, Surya juga mengimbau semua pihak terutama pendukung HAN di kabupaten Biak Numfor agar tidak usah termakan isu yang dihembuskan saat ini bahwa HAN sudah bukan lagi calon Bupati.
“isu ini sekarang gencar dimainkan di Biak. Kita imbau semua jangan terprovokasi, ada bahasa seakan status pencalonan HAN akan gugur. HAN tetap calon Bupati dan hak dia sebagai peserta pilkada tidak digugurkan. Semua tetap berjalan dan berjuang untuk kemenangan pasangan HAN dan Keri di Biak. Kami tegaskan lagi bahwa melihat ini sangat politis. Kami tetap menjunjung tinggi proses hukum. Kami minta proses hukum terhadap HAN harus sesuai prosedur dan jangan sewenang-wenang,” tegasnya.
Surya Ibrahim juga mempertanyakan sikap Polda Papua yang tetap menangkap HAN. Padahal semua tahu sudah ada Telegram dari Kapolri yang berisi instruksi yang jelas bahwa seluruh kasus tindak pidana yang melibatkan peserta pilkada harus mendapat penundaan proses.
“Tapi sepertinya Telegram Kapolri ini tidak digubris Polda Papua dalam penanganan kasus HAN ini. Kami sangat sayangkan hal ini. Bagaimana Polda Papua tidak jalankan Telegram Kapori. Subuh ditangkap Pagi langsung diterbangkan ke Jayapura dan dibawa ke Polda Papua,” sesalnya.
Sementara Salah satu Penasehat Hukum DPD PDIP Papua, Jeaner Gultom menyatakan, penangkapan Calon Bupati Biak, Herry Ario Nap (HAN) yang juga adalah ketua DPD PDIP Papua ini sangat mengejutkan dan seolah by design atau tidak mengikuti Prosedural hukum yang sebenarnya.
“Kita lihat saja awal dari proses pemanggilan pak HAN sebagai saksi yang di Polres Biak. Tiba-tiba diambil alih Polda. Ini Tindakan yang mencederai demokrasi ditengah Pilkada yang berlangsung. Padahal Besok juga agenda kampanye akbar pasangan HAN dan Keri di Biak. Hari pencoblosan juga sudah dekat,” kata dia.
“Kami berharap semua stakeholder di Pusat dan daerah agar lakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Semua demi wujudkan pilkada yang baik,” tambahnya.
Jeaner Gultom juga meminta media lebih bijak dalam pemberitaan, terutama adanya sejumlah Headline dan judul berita disejumlah Media yang seolah menyerang PDIP Papua.
“Sebagai Kuasa Hukum PDIP Papua sangat berharap, janganlah membawa bawa nama partai Politik karena apa yang disangkakan pada yang bersangkutan bukan atas nama partai. Meski memang benar beliau adalah ketua partai. Sangat tidak elegak jika langsung selalu kaitkan dengan PDIP Papua,” tuturnya.
Disinggung soal Langkah hukum selanjutnya untuk HAN, Jeaner Gultom menyebut sudah ada pensehat hukum yang ditunjuk untuk berproses hukum.
“Kami juga sudah berkordinasi,”tutupnya. (Adm)