NABIRE (PB.COM)—Aliansi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berasal dari Honorer Kategori Dua (K-II) mengapresiasi kinerja cepat jajaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK) PNS, disusul pengambilan sumpah/janji PNS pada Kamis, 21 November 2024.
“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih banyak kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, secara khusus kepada mantan Ibu Penjabat Gubernur Ribka Haluk, Penjabat Gubernur Anwar Damanik, Penjabat Sekda Frets James Boray dan Kepala BKPSDM Roland James beserta jajarannya. Mereka telah bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja cepat sehingga kami sudah mendapatkan SK PNS,” kata Ketua Aliansi PNS K-II Papua Tengah, Pdt. Agus H. Waimbo dalam keterangan yang diterima media ini, Jumat, 22 November 2024.
Menurut Agus, tanpa komitmen dari jajaran Pemprov Papua Tengah, SK bagi 253 PNS itu tentu belum diproses. Faktanya, dari semua Honorer K-II yang dikirim Provinsi Papua ke tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan, baru Papua Tengah yang sudah menerima SK PNS.
“Bahkan, mulai dari kedatangan juga kami di Papua Tengah yang paling cepat untuk terima SK CPNS. Sekarang SK PNS dan pengambilan sumpah/janji juga kami mendahului teman-teman di dua DOB lainnya. Ini menunjukkan komitmen Pemprov Papua Tengah untuk memperhatikan nasib kami,” tuturnya.
Secara khusus, kata Agus, pihaknya menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Kepala BKPSDM Papua Tengah James Roland, S.STP,MM dan jajarannya yang sudah bekerja tak kenal lelah demi terbitnya SK PNS mereka.
“Kami sangat bangga, sangat senang dan mengapresiasi tinggi Kepala BKPSDM yang selalu welcome menerima kami, juga para stafnya yang cekatan bekerja. Tanpa kerja keras bapak/ibu, SK kami belum diproses. Semoga Tuhan membalas jasa baik bapak/ibu,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Agus Waimbo juga mengingatkan kepada semua anggota Aliansi PNS K-II Papua Tengah yang sudah menerima SK PNS untuk wajib menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan disiplin dalam melayani masyarakat.
“Teman-teman, kami minta bekerjalah dengan baik, bekerja total, profesional, jujur, disiplin dan takut akan Tuhan di setiap OPD masing-masing. Kebiasaan yang kadang suka tinggalkan tempat tugas sebaiknya dihentikan karena negara sudah beri kepercayaan kepada kita untuk bekerja di Papua Tengah,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 253 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengambil Sumpah/Janji usai menerima Surat Keputusan (SK) pengangakatan menjadi PNS per 1 November 2024.
Acara Pengambilan Sumpah/Janji PNS ini dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Otsus Provinsi Papua Tengah, Ukkas, S.Sos., M.KP mewakili Penjabat Gubernur Papua Tengah di Aula Kantor Gubernur, Nabire, Kamis, 21 November 2024.
Menurut Kepala BKPSDM Papua Tengah Roland James, S.STP,MM, seharusnya terdapat 256 SK PNS yang diterbitkan dan diterima para PNS Honorer K-II sesuai jumlah SK CPNS. Namun dari jumlah ini, tiga orang tidak diusulkan untuk diproses SK PNS-nya oleh beberapa alasan, dimana salah satunya karena meninggal dunia. (Gusty Masan Raya)