
Ketua Pengadilan Negeri Wamena Hirmawan Agun W. saat mengambil sumpah janji 20 angggota DPRD Mamteng periode 2024-2029.
WAMENA (PB.COM)—Sebanyak dua puluh (20) anggota DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng), Provinsi Papua Pegunungan periode 2024-2029 secara resmi dilantik di Aula GKI Aithousa Betlehem Wamena, Jumat, 6 Desember 2024.
Pelantikan dua puluh anggota DPRD ditandai pengambilan sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Wamena Hirmawan Agun W. Usai pengambilan sumpah janji dilanjutkan penyerahan palu sidang dari Wakil Ketua II Leonard Doga kepada pimpinan sementara Piter Togodly dan Salomina Mabel.
Ketua DPRD sementara Piter Togodly mengaku bersyukur kepada Tuhan karena Kabupaten Mamberamo Tengah menjadi kabupaten kedua di Provinsi Papua Pegunungan yang menggelar pelantikan anggota DPRD sesudah Pegunungan Bintang.
Menurutnya, selaku pimpinan sementara DPRD Mamteng, ia akan secepatnya mendorong pembentukan alat kelengkapan dewan seperti fraksi, komisi dan badan.
“Setelah itu, kami akan menggelar sidang pembahasan RAPBD tahun 2025 yang akan dilaksanakan bulan ini juga,” ujarnya.
Piter menegaskan, setelah resmi dilantik tidak ada lagi perbedaan hanya karena berbeda pilihan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Mamteng dan Gubernur Papua Pegunungan. Saatnya semua orang bersatu membangun Mamberamo Tengah.
“Dalam proses politik, kita boleh ada dalam partai biru, merah, kuning dan lain-lain. Tetapi mulai hari ini, anggota DPRD yang baru dilantik kita bertekad, bersatu menjaga seluruh hal-hal yang terjadi karena gesekan-gesekan karena Pilkada. Saatnya kita satu warna yaitu warna Mamberamo Tengah,” tegasnya.
Sementara Penjabat Bupati Manogar Sirait menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja sehingga pelantikan anggota DPRD Mamberamo Tengah dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Menurutnya, setelah pelantikan ada beberapa agenda yang sudah menunggu seperti sidang APBD tahun 2025 dan bekerja sama mengawal proses Pilkada hingga pelantikan bupati dan wakil bupati defenitif.
“Ini menjadi prioritas DPRD yang baru dilantik dan kami berharap boleh menjalin sinergitas dalam mengawal penyiapan materi RAPBD 2025. Kenapa hal ini belum kita serahkan karena saya mencoba menyiapkan rancangan materi, tetapi sebelum diserahkan ke DPRD, akan terlebih dahulu kami konsultasikan kepada bupati dan wakil bupati terpilih sebelum dilantik. Karena mereka yang akan menjalani APBD 2025,” tegasnya.
Ditanya soal acara pelantikan yang digelar di Wamena dan bukan di Kobakma, Manogar mengatakan hal ini terjadi karena jadwal pleno rekapitulasi suara Pilkada Bupati dan Gubernur adalah jadwal nasional yang dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD yakni pada tanggal 6 Desember.
“Kami mencoba melihat dari sisi keamanan. Kalau hajatan ini digelar di satu tempat dengan mengumpulkan massa yang banyak, dikuatirkan terjadi gesekan sehingga pleno dilaksanakan di Kobakma dan pelantikan anggota DPRD di Wamena,” tegas Manogar Sirait. (Humas Pemkab Mamteng)