Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Kabupaten Tolikara, Busiri Payokwa

JAYAPURA (PB.COM) – Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan memastikan tidak ada masalah apapun yang terjadi disana saat proses pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua Pegunungan berlangsung hingga selesai.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Kabupaten Tolikara, Busiri Payokwa kepada wartawan, Kamis (13/02/2025) malam menjelaskan, pihaknya dalam pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Bupati yang lalu, tidak ada satupun menerima laporan atau mendapatkan temuan terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam Proses Pilgub Papua Pegunungan.

“Yang ada hanyalah laporan mengenai dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam pilkada Bupati Tolikara. Itu ada 16 laporan dan semuanya sudah kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” jelas Busiri Payokwa.

Sehingga, lanjut Busiri, munculnya gugatan pemohon di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang salah satu materi gugatan menyoal ada laporan Bawaslu Tolikara soal dugaan kecurangan di Pilgub Papua Pegunungan adalah keliru.

Dia menceritakan, memang benar ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Tolikara nomor 39 dan 40 yang kemudian direvisi menjadi nomor 4040. Hanya saja, rekomendasi yang juga telah dilaporkan pada Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan itu, adalah berisi rekomendasi penghitungan ulang suara di 12 distrik di kabupaten Tolikara, khusus untuk pilkada Bupati. Tidak ada rekomendasi PSU dan tidak ada masalah dengan proses Pilgub Papua Pegunungan.

“Saya jelaskan bahwa memang dalam laporan perihal itu pada Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan, kami dari Bawaslu Tolikara memakai judul kop laporan umum yakni rekomendasi Bawaslu atas pelaksanaan pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota. Itu mungkin ada salah artikan oleh pemohon yang saat ini bersengketa di MK terkait Pilgub Papua Pegunungan,” tutur Busiri.

Dirinya kembali memastikan bahwa benar tidak ada pelanggaran, temuan atapun laporan pada Bawaslu Tolikara soal pelaksanaan Pilgub Papua Pegunungan. Sebab, sebagai Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, ia relatif selalu berada di kantor selama 24 jam.

“Ada satu rekomendasi Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan yang dilimpahkan ke kami. Itu soal dari distrik air garam. Dan, Saya sendiri yang turun langsung kesana dan masyarakat sampaikan sendiri bahwa yang jadi persoalan adalan Pilkada Bupati. Untuk Pilkada Gubernur Papua Pegunungan berlangsung aman,” tegas Busiri Payokwa.

Pilgub Papua Pegunungan sendiri diikuti Dua pasangan Calon yakni John Tabo-Ones Pahabol dan Befa Jigibalom-Natan Pahabol.

Hasil Pilgub tersebut dimenangkan pasangan John Tabo-Ones Pahabol dan kini sedang berproses di Mahkamah Konstitusi karena ada gugatan dari pasangan Befa Jigibalom-Natan Pahabol. (ADM)

 

 

 

 

Facebook Comments Box