Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, SH saat memasuki ruang sidang utama Komisi II DPR RI pada acara rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Wamendagri dan lima Gubernur se Papua, Kamis, 13 Maret 2025 (Foto: Abeth You)

 

JAKARTA (PB.COM)Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, SH menyayangkan kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk 6 provinsi se-Tanah Papua sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

Hal ini ditegaskan Meki Nawipa pada Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR Ri dengan para gubernur dari 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, Kamis, 13 Maret 2025 di Ruang Sidang Utama Komisi II.

“Kita ini dikasih Daerah Otonomi Baru, 4 provinsi. Dengan semua efisiensi yang terjadi hari ini (sesuai Inpres No 1 Tahun 2025), Undang-undang Otonomi Khusus itu kan berdiri sendiri tapi Dana Otsus juga dipangkas seperti DAK, DAU. Sementara kami dituntut untuk melakukan semua hal dan (Jakarta) selalu bilang bahwa orang Papua sudah dikasih Otsus dan kamu silakan jalan,” kata Meki dengan nada tegas.

“Tapi hari ini yang terjadi, dana Otsus dipangkas, DAU dipangkas, DAK dipangkas. Akhirnya kantor pun kita tidak bisa bangun, semua tidak bisa dibangun. Apa artinya Otsus itu ada pada kita? Kalau Otsus dikasih, kasih full sama kita,” tambahnya.

Mantan Bupati Paniai yang pernah menjadi pilot selama 15 tahun ini mengaku sangat kecewa dengan perlakuan Pemerintah Pusat yang menganaktirikan Papua, jika dibandingkan dengan perlakuan dan implementasi Otsus Aceh.

“Kita ini spesial, khusus, sama seperti Aceh. Tapi Gubernur Aceh dilantik di Aceh, sementara Gubernur dari Tanah Papua dilantik di Jakarta. Pelantikan saja seperti begitu, apalagi yang lain? Saya ini ini pernah terbang saat sebagai pilot. Daerah di Aceh tidak separah kita di Papua yang semuanya pakai pesawat, pakai helikopter. Kita butuh dana yang besar untuk membangun dan meletakan pondasi di DOB,” tegas Meki.

Tampak Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa bersama Wamendagri Dr. Ribka Haluk dan juga empat gubernur lainnya di ruang sidang utama Komisi II DPR RI Jakarta pada acara Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat.

Menurut Meki, dengan adanya evaluasi dua tahun lebih DOB ini, ia meminta tanggung jawab Komisi II DPR, Pemerintah Pusat, dan semua yang berkepentingan yang hadir di RDP itu untuk memberikan kebijakan anggaran yang memihak 4 DOB untuk membangun di segala sektor.

“Dari ruang ini lah, Daerah Otonomi Baru Papua terbentuk. Dari ruang inilah, orang Papua bisa dibantu. Jadi saya berharap pada pertemuan kali ini, hal ini bukan menjadi evaluasi tapi lebih kepada sebuah batu loncatan buat kita untuk bagaimana kita melupakan yang lama dan memulai yang baru, dalam meletakkan fondasi (untuk Papua) supaya besok harus lebih baik dari hari ini,” tutupnya.

Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Apolo Safanpo, ST,MT  juga meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan tidak memangkas Dana Otsus Papua. Sebab rata-rata kabupaten/kota di Papua yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang minim, APBD-nya sekitar 65 persen bergantung dari Dana Otsus.

“Termasuk sektor pendidikan di Papua itu 100 persen dari Dana Otsus. Kemudian amanat evisiensi itu kan perintah Inpres Nomor 1 tahun 2025, sementara Dana Otsus itu kan yang besarnya 2,25 persen dari DAU Nasional itu perintah UU 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus yang kedudukanya lebih tinggi. Jadi kami mohon Dana Otsus tidak dievisiensi,” tegas Gubernur Apolo.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Drs. H. Longki Djanggola, M.Si menyayangkan dari pemaparan para gubernur se-Tanah Papua, sejumlah item anggaran yang dijanjikan Pemerintah Pusat kepada 4 DOB di Papua belum ada. Termasuk anggaran pembangunan kantor atau pusat pemerintahan di Papua Tengah.

“Bagaimana kita mau evaluasi kalau anggaran saja belum ada. Sementara tahun ini terakhir kita punya evaluasi untuk DOB ini. Sungguh miris saya mendengarnya Pak. Artinya pemerintah pusat tidak komit bahwa pada saat mau memekarkan 4 DOB ini dengan menjanjikan pembiayaan-pembiayaan tertentu khususnya infrastruktur, kantor, air minum dan lain-lain yang ditanggung oleh pemerintah pusat. Pak Ketua, perlu ada koordinasi dengan Menteri Keuangan, Mendagri untuk dibicarakan khusus,” kata Longki.

Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat guna evaluasi 4 DOB ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dihadiri Wamendagri Dr. Ribka Haluk, S.Sos,MM, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, keempat gubernur DOB se-Tanah Papua, serta para bupati/walikota yang hadir secara daring melalui zoom meeting. (Abeth You/Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box