
Sekertaris Daerah Pegunungan Bintang Jeni Linthin SH,M.Si foto bersama pegawai Distrik Oksibil dan Puskesmas Oksibil usai memimpin apel pagi di Kantor Distrik Oksibil, Senin, 17 Maret 2025.
OKSIBIL (PB.COM)—Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan, Jeni Linthin SH,M.Si memimpin apel pagi di lingkungan Kantor Distrik Oksibil, Senin, 17 Maret 2025.
Hadir dalam apel ini, kepala distrik Oksibil, pimpinan Puskesmas, serta sejumlah stafnya masing-masing.
Sekda Jeni Linthin dalam amanatnya mengapreasiasi kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Distrik Oksibil. Ia berharap, disiplin dan semangat ini tetap dipertahankan seterusnya agar pelayanan bagi masyarakat bisa berjalan efektif.
“Sesuai dengan penegasan Bapak Bupati Spei Yan Bidana dan Wakil Bupati Arnold Nam, semua ASN diingatkan tentang kedisiplinan. Karena itu, apel seperti ini akan terus dilakukan berkala untuk kami bisa mengontrol soal kedisiplinan ASN,” kata Sekda Jeni.
Menurut Jeni, kedisiplinan ASN sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 tahun 2021. Oleh karena itu, semua ASN di Pegubin harus mematuhinya.
“Saya dapat banyak laporan dari berbagai elemen bahwa pejabat eselon yang baru dilantik bapak bupati ada yang belum di tempat tugas. Bahkan, ada yang dilantik tetapi masih ada di Jayapura. Ini tidak baik dan tidak boleh ditiru oleh pegawai lain. Kita pegawai negeri diangkat untuk melayani masyarakat, bukan dilayani. Mulai hari ini, kehadiran ASN di kantor masing-masing dipertahankan terus,” tegasnya.
Sekda Jeni mengingatkan, Bupati Spei Bidana sudah menandatangani Surat Penangguhan Pembayaran Gaji dan Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi ASN di Kabupaten Pegubin yang tidak pernah datang bertugas ke Oksibil.
“Surat itu sudah dikeluarkan pada bulan Januari kemarin. Jadi pemda akan kembali menerapkan. Saya minta disiplin pegawai harus ditingkatkan. Saya tidak mau dengar lagi ada yang masih di luar Oksibil,” tutupnya. (Aquino Ningdana/GMR)