
Kakanwil Kemenkum Provinsi Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, SH,M.Si menyerahkan Sertifikat Hak Cipta dari lagu Mars Pegunungan Bintang kepada Bupati Spei Yan Bidana, ST,M.Si di sela-sela perayaan HUT Kabupaten Pegunungan Bintang ke-22 di Halaman Kantor Bupati, Sabtu 22 April 2025.
OKSIBIL (PB.COM)—Momen perayaan HUT Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) ke-22 pada Sabtu, 12 April 2025 di halaman Kantor Bupati-Kukding ditandai dengan penyerahan sertifikat Surat Pencataan Ciptaan atau hak cipta lagu Mars Pegunungan Bintang.
Sertifikat hak cipta yang ditandatangani oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Agung Damarsasongko, SH,MH ini ini diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Provinsi Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, SH,M.Si kepada Bupati Spei Yan Bidana, ST,M.Si.
“Terima kasih Pak Kakanwil Kemenkum yang sudah hadir. Ke depan kita sama-sama bekerja sama mendorong dan menginventarisir semua hak kekayaan intelektual kita di Pegunungan Bintang yang sangat kaya. Untuk Mars Pegunungan Bintang ini harus dipublikasikan menjadi lagu yang indah didengar oleh public. Bisa bikin di Youtube supaya orang lain juga tahu dan bisa menyanyikan,” kata Bupati Spei Bidana dalam sambutannya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Provinsi Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba mengapresiasi gebrakan yang dilakukan Bupati Spei Yan Bidana dan Wakil Bupati Arnold Nam dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya dan keanegaraman hayati di wilayah itu.
“Kami dari Kemenkum siap membantu melindungi Hak Kekayaan Intelektual yang ada di Kabupaten Pegunungan Bintang. Karena kekayaan intelektual adalah suatu nilai yang sangat tinggi yang sudah diberikan oleh Tuhan dan ada bersama masyarakat,” tegas Ayorbaba dalam sambutannya.
Menurut Ayorbana, kekayaan inteletual memiliki dua (2) bagian. Pertama, kekayaan intelektual komunal yang terdiri dari ekspresi tradisi budaya tradisional yang membedakan dengan daerah lain yang harus terus dilestarikan.
“Tadi kita disambut dengan tari-tarian, cerita rakyat, permainan tradisional, itu semua menjadi kekayaan intelektual komunal. Kekayaan intelektual lain ialah pengetahun tradisional, sumber daya genetik seperti tumbuh-tumbuhan dan hewan yang harus dilindungi, dan indikasi geografis seperti kopi dan potensi lain di wilayah ini. Termasuk juga hak cipta, merk, paten, desain industry, desain tata letak sirkuit terpadu, dan rahasia dagang,” urainya.
Mantan Kalapas Abepura ini juga menjelaskan, pihaknya sudah mendapat banyak informasi bahwa ada banyak Sumber Daya Alam (SDA) di Pegubin yang harus diteliti untuk bisa menghasilkan obat-obatan herbal, yang tentu akan berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat ke depan.
“Saya berterima kasih karena Pemda Pegunungan Bintang sangat responsif untuk melindungi kekayaan intelektual. Sudah ada 51 usulan yang diberikan oleh Pemda kepada Kemenkum Papua yang akan kami proses ke depan. Untuk memastikan bahwa semua kekayaan intelektual komunal dan persolan akan kami lindungi,” tegas Ayorbaba.
Pada kesempatan itu, Anyhonius Ayorbaba juga menyatakan siap membantu proses penyusunan regulasi, baik penyusunan Perda yang akan disusun oleh DPRK maupun yang disusun oleh pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pegubin guna menjawab kebutuhan percepatan pembangunan. (Gusty Masan Raya)