
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Max Wambrauw, SH, MH mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah dr. Silwanus A. Soemoele, Sp.OG(K),MH,Kes di ruang kerjanya.
NABIRE (PB.COM)—Pemerintah Provinsi Papua Tengah menerima Sertifikat Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua sebagai Pemerintah Provinsi Aktif Bersinergi dan Kolaborasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembangunan Hukum di Wilayah.
Sertifikat penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Max Wambrauw, SH, MH mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua, diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah dr. Silwanus A. Soemoele, Sp.OG(K),MH,Kes di ruang kerjanya.
Pada kesempatan itu, Penjabat Sekda Soemoele menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah di bwah kepemimpinan Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya pembangunan hukum di wilayah kerjanya.
“Kami berharap dengan diterimanya sertifikat penghargaan ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah dapat terus meningkatkan kinerja dan kerjasama dengan Kantor Wilayah Hukum Papua,” ujar mantan Penjabat Sekda Pegunungan Bintang ini.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Max Wambrauw mengapresiasi sinergitas yang terbangun selama ini antara Kantor Wilayah Hukum dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
“Kantor Wilayah Hukum Papua siap memberikan segala layanan yang prima kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkaitan dengan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Hukum Papua,” kata Wambrauw.
Menurutnya, dengan diterimanya sertifikat penghargaan ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan kerjasama dengan Kantor Wilayah Hukum Papua dalam rangka menciptakan pembangunan hukum yang lebih baik di wilayah Provinsi Papua Tengah.
“Ini juga menjadi contoh bagi pemerintah provinsi lainnya untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan Kantor Wilayah Hukum Papua,” tegasnya.
Penghargaan ini merupakan salah satu upaya Kantor Wilayah Hukum Papua untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemerintah provinsi dalam pembangunan hukum di wilayah Papua. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah provinsi dan Kantor Wilayah Hukum Papua, diharapkan dapat tercipta pembangunan hukum yang lebih baik dan efektif di wilayah Papua. (Gusty Masan Raya)



































