Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, SH menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbangda RKPD) Provinsi Papua Tengah Tahun 2026, Jumat (19/5/2025)

NABIRE (PB.COM) – Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, SH menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbangda RKPD) Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 yang digelar dua hari, Kamis-Jumat 9 Mei 2025 di Ballroom Kantor Gubernur Bandara lama, Nabire.

Musrenbangkda RKPD ini dilaksanakan bersama para bupati delapan kabupaten serta instansi teknis lainnya. Musrenbangda tersebut merupakan forum strategis yang tidak hanya menjadi wadah partisipasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menyusun arah kebijakan yang berkelanjutan, inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Mengusung tema, “Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bermartabat efektif”, Gubernur Meki pada kesempatan itu berharap RKPD Tahun 2026 akan menjadi dokumen yang mampu menjawab tantangan pembangunan dan akan menjadi panduan yang efektif bagi seluruh pelaku pembangunan daerah.

Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta Musrenbangda, baik dari unsur pemerintah, legislatif, akademisi, organisasi masyarakat, dunia usaha, maupun masyarakat ada yang telah memberikan masukan dan saran konstruktif. “Semua itu akan menjadi bahan penting dalam menyempurnakan rancangan RKPD Provinsi Papua Tengah Tahun 2026,” ujarnya.

Gubernur Meki menegaskan, koordinasi, kolaborasi dan integritas lintas sektor harus diperkuat karena tantangan yang akan dihadapi ke depan tidaklah ringan.

Ia mengajak seluruh komponen pembangunan untuk terus menjaga semangat gotong royong, memperkuat kapasitas ASN, serta memastikan bahwa setiap program pembangunan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.

Kepala Bapperida Papua Tengah, Elieser Yogi menyebutkan bahwa hasil RKPD Tahun 2026 total keseluruhan sebanyak 176 Program, 428 kegiatan dan 1.337 sub kegiatan.

“Memperhatikan besarnya kebutuhan masyarakat dan terbatasnya pendanaan pembangunan, maka akan dilakukan ke forum tingkat atas sesuai dengan kewenangan dan mekanisme perencanaan pembangunan antardaerah dan pusat,” jelasnya. (Rilis/GMR)

Facebook Comments Box