Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Pegunungan, Ferdinan Palembangan bersama Sekda Mamteng Fedy Jitmau dan Wakil Ketua I DPRK Mamteng Leonard Doga usai penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Mamteng 2024 di aula kantor BPK RI Perwakilan Papua, Jalan Balaikota No. 2, Entrop, Selasa, 3 Juni 2025..

JAYAPURA (PB.COM)Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Hasil Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Pegunungan Ferdinan Palembangan, S.E.,Ak., M.M., M.Si, CA, CPA, ASEAN CPA, CSFA kepada pimpinan DPRD Mamteng diwakili Wakil Ketua I Agustinus Leonard Doga dan Sekretaris Daerah Mamteng Fedy Jitmau di aula kantor BPK RI Perwakilan Papua, Jalan Balaikota No. 2, Entrop, Selasa, 3 Juni 2025.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Pegunungan Ferdinan Palembangan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan,BPK menyimpulkan bahwa opini atas LKPD Provinsi Mamberamo Tengah Tahun Anggaran 2024 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Pemeriksaan LKPD ini bertujuan untuk, memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan dengan memperhatikan pada empat hal, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan atau SAP, Kecukupan pengungkapan, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan Efektifitas sistem pengendalian intern,” kata Ferdinan dalam sambutannya.

Ia menegaskan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD dilaksanakan Dalam rangka memenuhi amanat Pasal 23E ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pasal 17 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Sekretaris Daerah Mamteng Fedy Jitmau menyampaikan apa yang menjadi rekomendasi dari BPK akan ditindaklanjuti. “Kami mempunyai keinginan besar untuk meraih opini WTP pada tahun mendatang dan ini menjadi koreksi bagi untuk semakin baik dalam proses pengelolaan keuangan daerah,” tutur Fedy.

Untuk itu, kata Fedy, dibutuhkan kerja keras dan kerja sama dari pimpinan OPD hingga staf serta sinergi Pemda Mamteng dan DPRK sehingga tercapat target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun depan.

“Sekali lagi, kami targetkan, Kabupaten Memberamo Tengah mendapatkan opini WTP dari BPK seperti kabupaten-kabupaten lainnya di tahun depan. Ini harapan yang juga harus didukung dengan kerja keras seluruh OPD,” tegasnya.

Wakil Ketua l DPRK Memberamo Tengah Leonard Doga mengatakan bahwa dirinya juga mengharapkan Kabupaten Memberamo Tengah akan mendapatkan WTP dari BPK perwakilan Papua pada tahun depan.

Dia berharap pemerintah Kabupaten Memberamo Tengah harus bekerja keras untuk mendapatkan penghargaan tersebut.

“Kita sebagai anggota dewan akan terus melakukan pengawasan. Maka dengan itu pemerintah harus berkerja keras untuk mendapatkan penghargaan itu,” ujar Leonard. (Humas Pemkab Mamteng)

Facebook Comments Box