
Rapat Paripurna DPR Papua Tengah membahas Propemperda 2025 di Nabire, 16 Juni 2025.
NABIRE (PB.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah mengusulkan 48 judul rancangan peraturan dalam sidang paripurna pengusulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), termasuk Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), Senin (16/6/2025).
Wakil Ketua I DPR Papua Tengah, Diben Elaby, mengatakan, usulan puluhan judul rancangan peraturan itu nanti ada masa pembahasan. “Semua judul itu tidak serta-merta langsung menjadi perda,” ujar Diben kepada awak media usai sidang paripurna.
Diben menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam proses legislasi. DPR Papua Tengah akan membuka ruang partisipasi dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, mahasiswa, media, dan masyarakat umum, untuk memberikan masukan terhadap setiap rancangan peraturan yang diusulkan.
“Semua ini akan dibahas secara terbuka. Kami akan libatkan publik, akademisi, mahasiswa, semua sektor. Ada ruang untuk memberi saran dan kritik terhadap judul-judul yang telah kami tetapkan,” katanya.
Menurutnya, pembentukan perda harus dilakukan secara matang, mengingat dampaknya bukan hanya untuk lima atau sepuluh tahun ke depan, tetapi berkelanjutan dalam jangka panjang.
“Kita tidak boleh asal-asalan. Peraturan daerah ini akan jadi dasar pembangunan jangka panjang. Kita harus berpikir bagaimana Papua Tengah 50 hingga 100 tahun ke depan,” tegasnya.
Diben juga menyinggung urgensi regulasi yang merespons isu aktual, seperti pertambangan. Ia menyebut bahwa ke depan, Papua Tengah harus belajar dari kesalahan daerah lain dalam mengelola sumber daya alam melalui kebijakan yang tidak terukur.
“Fakta yang terjadi, beberapa daerah bermasalah dengan pertambangan karena perda yang tidak matang. Kita tidak mau itu terjadi lagi di Papua Tengah,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, DPR Papua Tengah merencanakan uji publik dan diskusi terbuka terhadap beberapa judul prioritas. Targetnya, setidaknya dua hingga tiga perda bisa disahkan pada tahun 2025.
“Kalau tahun ini bisa lahir dua atau tiga perda, itu sangat luar biasa. Minimal satu atau dua harus bisa jadi perda tahun ini,” tutup Diben Elaby. (Abeth You/Gusty Masan Raya)






































