Inggrasen Ronsumbre

SERUI (PB.COM) – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kepulauan Yapen menyampaikan desakan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua untuk memastikan netralitas Kepolisian Daerah (Polda) Papua dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang akan digelar pada 6 Agustus 2025.

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Sabtu (19/7/2025) di Serui, Sekretararis KNPI Kepulauan Yapen, Inggrasen Ronsumbre menyoroti adanya dugaan ketidaknetralan aparat kepolisian pada proses pemilihan sebelumnya yang dinilai dapat mencederai prinsip demokrasi dan merusak kepercayaan publik.

“Kami menilai netralitas kepolisian sangat krusial untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Tanah Papua,” tegas Sekretaris DPD KNPI Kepulauan Yapen, Inggrasen Ronsumbre, SH.

KNPI menilai bahwa terdapat indikasi sistemik dukungan dari aparat terhadap salah satu pasangan calon gubernur pada pemilihan sebelumnya. Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pj Gubernur Papua:

  1. Menginstruksikan kepada Polda Papua agar bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama proses PSU berlangsung.
  2. Melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas kepolisian selama tahapan PSU guna memastikan tidak ada tindakan yang dapat memengaruhi hasil pemilihan.
  3. Menindaklanjuti setiap laporan ketidaknetralan aparat kepolisian secara tegas dan transparan untuk menjamin keadilan serta kepercayaan publik.

“Kami berharap agar Pj Gubernur tidak tinggal diam dan mengambil peran aktif sebagai pemegang kendali pemerintahan transisi, guna memastikan PSU berjalan lancar, aman, dan demokratis,” lanjut Inggrasen.

DPD KNPI Kepulauan Yapen juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat keamanan, menjaga komitmen terhadap demokrasi yang jujur dan adil, demi masa depan Papua yang lebih baik dan bermartabat. (ADM)

 

Facebook Comments Box