
Amir Madubun
JAYAPURA (PB.COM) – Dalam pertemuan dengan beberapa tokoh Muslim di sekretariat Yayasan hikmah Yaa Bunayya, Waena, Kota Jayapura, beberapa waktu lalu penjabat Gubernur Papua Agus Fatoni mengeluarkan pernyataan yang tentu membuat gaduh di kalangan masyarakat menjelang pemungutan suara ulang Pilkada papua tahun 2025.
”Bapak Ibu silakan menggunakan hak pilihnya untuk sekarang memilih gubernur dan wakil gubernur Papua pemimpin kita Imam kita memimpin kita yang akan menjaga keamanan. Mencari akses bantuan mencari investor mencari dukungan”
Bahkan saat berkunjung ke kantor walikota Jayapura bersama jajaran pemerintah kota dirinya juga mengajak masyarakat untuk memilih gubernur yang bisa menjaga keamanan di Provinsi Papua, sementara Provinsi Papua ini sudah sangat aman
Pernyataan tersebut secara tegas dikritik oleh Salah satu tokoh muslim Papua Amir Madubun.
Amir menyebut, Penjabat Gubernur Papua adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Yang sifatnya adalah sementara.
”Tugas PJ Gubernur Papua juga adalah mensukseskan pemungutan suara ulang Pilkada Papua. Tugas paling utama dari seorang pejabat Gubernur Papua adalah membantu mempresentasi sehingga pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilukada berjalan dengan lancar aman dan sukses. Tentu pejabat Gubernur Papua juga harus sering berkoordinasi dengan KPU Bawaslu bahkan aparat keamanan untuk mengecek sejauh mana kesiapan penyelenggaraan pemilu ini terkait dengan pendistribusian surat suara ke satu kota dan 8 Kabupaten yang ada di Provinsi Papua,” kata Amir di Abepura, Senin (4/8/2025).
Dia juga, lanjut Amir, harus mengecek Apakah ada kendala-kendala dalam proses pendistribusian atau tidak Itu adalah peran pejabat Gubernur Papua.
Dan Bukannya membangun narasi-narasi yang pada akhirnya membuat gaduh dan mengarahkan masyarakat kepada salah satu paslon tertentu Amir madu pun menegaskan itu tidak boleh.
”Berarti pejabat Gubernur Papua ini tidak bisa memposisikan diri sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya.
Amir juga mengatakan, suasana Hari ini memasuki hari-hari penyiapan untuk memasuki pemungutan suara ulang atau masa tenang yang seyogianya akan digelar pada tanggal 6 Agustus 2025 mendatang.
Oleh karena itu Amir Madubun meminta sebagai pejabat gubernur harus ikut menjaga situasi kondisi di daerah selain menghimbau Kepada seluruh masyarakat Papua agar menjaga ketertiban ketenangan tidak boleh menimbulkan hal-hal yang bisa membuat kerawanan dalam proses pemungutan suara ulang.
“peran pejabat Gubernur malah sebaliknya yaitu ikut terlibat dalam memberikan narasi yang seolah-olah mengajak masyarakat untuk memenangkan salah satu paslon tertentu dan ini tentu membingungkan kita sebagai masyarakat,” tutur Amir.
Tokoh Muslim Papua itu juga meminta kepada penjabat Gubernur Papua agar menjaga netralitas dan tidak ikut mempengaruhi masyarakat Papua untuk memilih salah satu paslon.
Dan, Sebaiknya Pejabat Gubernur harus mengklarifikasi apa yang telah disampaikan dalam pertemuan beberapa waktu lalu di kota Jayapura bersama beberapa tokoh muslim sehingga masyarakat bisa mengetahui apa makna dari pernyataan tersebut.
”Supaya jangan sampai hal ini akan menimbulkan multi tafsir dari masyarakat. Ada apa seorang Penjabat Gubernur mengeluarkan statemen atau membangun narasi seperti itu,” kata Amir.
Pimpinan relawan sorban ini juga menegaskan Penjabat Gubernur Jangan membuat gaduh di Papua menjelang pemungutan suara ulang.
”Karena kami di Papua berbeda dengan daerah lain kami di sini tidak ada persoalan karena perbedaan itu adalah merupakan sebuah Rahmat. Tapi perbedaan itu kemudian Jangan membuat sampai kita menjadikan sesuatu yang seolah menjadi tanda tanya bagi masyarakat. Kita di Papua selama ini toleransi keberagaman itu hal yang wajar-wajar saja dan tidak ada masalah,” paparnya.
Amir menegaskan, wajib hukumnya untuk seorang Penjabat Gubernur untk sukseskan Pemilukada di Papua khusus pada Pemungutan suara ulang.
Apalagi, Penjabat gubernur pertama sudah mengakhiri masa tugas namun terjadi pemungutan suara ulang dan PJ yang kedua yang kini lakukan.
”Jangan sampai dengan narasi yang dia bangun akan membuat lagi pemungutan suara ulang yang kedua tentu sangat merugikan negara dan menghambur-hamburkan uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan masyarakat di Papua,” pungkasnya. (ADM)






























