Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Teguh Setiabudi M.Pd secara resmi merilis data kependudukan Nasional, Kamis (28/8/2025).

JAKARTA (PB.COM) – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Teguh Setiabudi M.Pd secara resmi merilis data kependudukan Nasional, Kamis (28/8/2025).

Data kependudukan yang dirilis adalah data layanan Dinas Dukcapil Kabupaten/kota yang diolah di Ditjen Dukcapil Kemendagri dan dirilis per semester I (Januari-Juni) tahun 2025.

Provinsi Papua Tengah tercatat jumlah penduduk yang tersebar di delapan Kabupaten sebagai berikut:

Jumlah Penduduk semester I (Januari-Juni  2025) Provinsi Papua Tengah

NOKAB/KOTALAKI-LAKIPEREMPUANJUMLAH
 PAPUA TENGAH726.658648.9371.375.595
1NABIRE93.77186.419180.190
2PUNCAK JAYA118.059102.645220.704
3PANIAI69.58757.289126.876
4MIMIKA168.793152.046320.839
5PUNCAK94.21984.361178.580
6DOGIYAI61.06656.063117.129
7INTAN JAYA72.01766.092138.109
8DEIYAI49.14644.02293.168

 

Dari data yang dirilis Dirjen Dukcapil Kemendagri, jumlah penduduk di Provinsi Papua Tengah di semester I tahun 2025, sebanyak 1.375.595 terdiri dari   laki -laki 726.658 perempuan 648.937.

Sementara data semester 2 tahun 2024 ( Juli-Desember 2024) sebanyak 1.369.112 terdiri dari laki laki 723..511 dan Perempuan 645.601. Dari data tersebut terdapat kenaikan jumlah penduduk sebanyak 6.483 jiwa yang tersebar di delapan kabupaten, Provinsi Papua Tengah.

Langka strategis yang telah dilakukan oleh Dinas Dukcapil, PMK Provinsi Papua Tengah untuk peningkatan layanan Dokumen Kependudukan adalah adanya sosialisasi pentingnya Dokumen Kependudukan di delapan kabupaten.

Kebijakan dari Kepala Dinas Dukcapil Yopi Murib SE, MM, di tahun 2023-2024 dari sumber dana Otsus telah dibantu peralatan perekaman mobile, Ribon dan Film serta Printer KTP-el di Dinas Dukcapil delapan kabupaten.

“Bantuan ini diberikan dengan harapan Dinas Dukcapil Kabupaten bisa melakukan layanan jemput bola pelayanan perekaman KTP-el dan penerbitan dokumen kependudukan lainnya di distrik dan kampung terpencil yang jauh dari ibu kota kabupaten,” terang Yopi Murib.

Untuk peningkatan jumlah penduduk di Provinsi Papua Tengah, Dinas Dukcapil kabupaten perlu melakukan inovasi pada layanan public. Tentu melalui jemput bola pelayanan, sosialisasi kepada masyarakat, kerja sama dengan lembaga penguna data, perjanjian kerja sama pemanfaatan data, dan juga setiap layanan publik wajib mengunakan data kependudukan.

“Harapan kami di semester II tahun 2025 jumlah penduduk Provinsi Papua Tengah bisa bertambah lebih dari data jumlah di semester I,” ujar Yopi.

Ia berharap dukungan dari pemerintah daerah dari sisi anggaran jemput bola pelayanan di distrik dan kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat pada umumnya.

Arahan kepada masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan berupa kartu keluarga, KTP-el, akte-akte dan dokumen kependudukan lainnya, menurut Yopi sangat perlu sehingga masyarakat bisa menerima dan mau mengurus dokumen kependudukan untuk dicatatkan idenditas pribadinya. (Gusty Masan Raya/Abeth You)

Facebook Comments Box