Sosialisasi Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian anggota Dewan Pengawasan atau Anggota Komisaris dan anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Kepegawaian BUMD Air Minum, Kamis (13/11/2025) di Nabire.

NABIRE (PB.COM) – Plt. Assisten perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Tengah, H. Tumiran,  mengatakan, BUMD menjadi salah instrument penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah serius mendorong peningkatan kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah.

Hal ini dikemukakan Tumiran saat membuka secara resmi Sosialisasi Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian anggota  Dewan Pengawasan atau Anggota Komisaris dan anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Kepegawaian BUMD Air Minum, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di ballroom salah satu hotel di Nabire, dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD  Provinsi Papua Tengah. Hadir narasumber Judika M. Hutabarat selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Direkotrat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sambutannya, Tumiran menyampaikan bahwa BUMD merupakan salah satu instrument penting dari pemerintahan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian secara Good Corporate Governance (GCG).

Menurutnya, tata kelola BUMD yang baik menjadi kunci utama agar mampu berjalan secara professional, transparan dan akuntabel. “Hal ini menjadi bukti keseriusan Pemprov Papua Tengah  dalam memperkuat sektor keuangan daerah dan mendorong peningkatan kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.

Ia mengingatkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan berbagai regulasi sebagai pedoman. Salah satunya ialah Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 yang akan menjadi acuan terhadap pengeloaan BUMD.

Kata Tumiran, kegiatan ini bukan hanya untuk Provinsi Papua Tengah saja, namun untuk kepentingan kabupaten-kabupaten yang berada di Papua Tengah.

“Saya berharap badan usaha milik daerah di kabupaten-kabupaten segera terbentuk dengan baik,” tambahnya.

Menutup sambutan, ia juga berharap bila BUMD di daerah terbentuk maka harus juga dibarengi dengan pengelolaan, pendirian, bahkan penunjukan  direksi dan pengurus sesuai  undang–undang yang berlaku. (Gusty Masan Raya/Abeth You)

Facebook Comments Box