
Bupati Didimus Yahuli, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati Esau Miram, S.Ip, Sekretaris Daerah Yahukimo, Redison Manurung, S.Pd., M.Si., dan Asisten I Setda, Suhayatno, SH., M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada 50 Kepala Distrik, acara berlangsung di Kediaman Bupati Yahukimo, Rabu (19/11/2025),
DEKAI (PB.COM) – Pemerintah Kabupaten Yahukimo resmi menetapkan arah baru tata kelola pemerintahan distrik. Dalam sebuah agenda penting yang berlangsung di Kediaman Bupati Yahukimo, Rabu (19/11/2025), Bupati Didimus Yahuli, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati Esau Miram, S.Ip, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada 50 Kepala Distrik. Dari jumlah tersebut, 23 di antaranya merupakan pejabat baru, sementara sisanya menerima SK perpanjangan masa tugas.
Acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Yahukimo, Redison Manurung, S.Pd., M.Si., Asisten I Setda, Suhayatno, SH., M.Si., serta seluruh Plt Kepala Distrik yang menerima mandat. Momentum ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat manajemen pemerintahan tingkat distrik sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Fokus Pelayanan di Distrik dan Koordinasi Lintas Sektor
Dalam arahannya, Bupati Didimus menegaskan kembali esensi jabatan Kepala Distrik sebagai pemimpin wilayah yang harus hadir di tengah masyarakat.
“Kepala Distrik yang menerima SK wajib melaksanakan pelayanan di Ibu Kota Distrik, bukan di Ibu Kota Kabupaten,” tegas Didimus sebagai sebuah penekanan yang menunjukkan komitmen pemerintah terhadap desentralisasi pelayanan.
Bupati Didimus Yahuli menilai, salah satu persoalan klasik yang sering menghambat layanan publik adalah rendahnya kehadiran dan efektivitas aparatur di tingkat distrik. Dengan mandat baru ini, para Plt kepala distrik diharapkan menjadi garda terdepan penyelesaian persoalan-persoalan dasar masyarakat.

Bupati Didimus Yahuli, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati Esau Miram, S.Ip, dan Sekretaris Daerah Yahukimo, Redison Manurung, S.Pd., M.Si. memberi arahan disela penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada 50 Kepala Distrik, acara berlangsung di Kediaman Bupati Yahukimo, Rabu (19/11/2025)
Bupati Didimus menempatkan koordinasi lintas sektor sebagai indikator kinerja utama. Kepala Distrik diminta tidak bekerja sendiri, tetapi harus mampu membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menegaskan bahwa program di sektor pendidikan, kesehatan, perhubungan, dan terutama perekonomian masyarakat harus menjadi fokus pengawalan. Di banyak distrik, akses pendidikan masih terkendala geografis, layanan kesehatan terpaut jauh dari pusat pemukiman, dan pergerakan barang serta pelayanan transportasi masih belum optimal.
Dengan penguatan peran Kepala Distrik, pemerintah berharap ada percepatan penyelesaian hambatan-hambatan tersebut.
Selain aspek pelayanan, stabilitas keamanan menjadi sorotan. Didimus meminta Kepala Distrik memastikan bahwa wilayahnya tetap dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali.
Pembinaan terhadap Satpol PP dan Linmas juga menjadi bagian dari instruksi Bupati. Kehadiran aparat keamanan tingkat distrik ini diharapkan mampu mendukung pembangunan dan menjamin rasa aman masyarakat, terutama di wilayah-wilayah rawan.
Pengawasan Dana Desa: Kepala Distrik Diminta Aktif Mengawal
Salah satu penekanan penting dalam arahan Bupati adalah mengenai pemanfaatan Dana Desa yang selama ini kerap menjadi sumber permasalahan di berbagai wilayah.
Bupati Didimus Yahuli juga tegas meminta agar Kepala Distrik aktif melakukan koordinasi, menggelar rapat bersama Kepala Kampung dan memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran.
Instruksi ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk meletakkan transparansi sebagai fondasi pembangunan dari kampung ke distrik.
Dengan banyaknya program strategis yang sedang berjalan di Yahukimo, termasuk pembangunan infrastruktur sebagai proyek strategis nasional (PSN) maupun program unggulan daerah, lanjut Bupati Didimus, Kepala Distrik diharapkan menjadi pengawas lapangan yang memastikan semua proyek berjalan sesuai rencana.

Bupati Didimus Yahuli, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati Esau Miram, S.Ip, Sekretaris Daerah Yahukimo, Redison Manurung, S.Pd., M.Si., dan Asisten I Setda, Suhayatno, SH., M.Si foto bersama para pejabat Distrik usai penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada 50 Kepala Distrik, acara berlangsung di Kediaman Bupati Yahukimo, Rabu (19/11/2025)
Pengawalan proyek-proyek ini dianggap penting mengingat wilayah Yahukimo yang luas, geografis yang menantang, serta kebutuhan masyarakat yang mendesak terhadap infrastruktur pelayanan dasar.
“Sebagai bentuk penegasan akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten Yahukimo berkomitmen melakukan evaluasi terhadap seluruh Kepala Distrik penerima SK Plt setelah masa tugas berakhir sesuai ketentuan perundang-undangan. Evaluasi ini akan menjadi dasar apakah seorang kepala distrik layak diperpanjang, diganti, atau diberikan jabatan definitive,”urainya.\
”Dengan penyegaran pejabat dan penegasan tugas yang jelas, pemerintah daerah berharap munculnya semangat baru dalam pelayanan publik, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Yahukimo,” pungkas Bupati Didimus Yahuli. (ADM)






























