Kepala BPKAD) Kabupaten Pegubin Victor Irianto Banne Tondok (paling kanan) didampingi Sekda Jeni Linthin dan Kepala Bapperdia Yance Tapyor pada penyerahan DPA Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Bupati, Senin, 19 Januari 2026.

OKSIBIL (PB.COM)Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) mencatatkan diri sebagai daerah paling pertama dari 8 kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan yang menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026. Pada Senin, 19 Januari 2026, Bupati Spei Bidana, ST,M.Si menyerahkan DPA kepada para pimpinan OPD Pegubin di Aula Kantor Bupati di Kukding.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pegubin Victor Irianto Banne Tondok, S.Hut.,M.Si mengatakan, penyerahan DPA ini menandai langkah awal untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan di tahun 2026.

“Tapi penyerahan DPA ini masih terlambat dari target ideal kita yaitu bulan Desember 2025.  Saya rasa kita masih terlambat, seharusnya kita tetapkan itu di Desember dan penyerahan juga harusnya di sana,” katanya kepada wartawan di Oksibil.

Menurut Victor, pengelolaan keuangan di Pegubin kini telah menggunakan sistem elektronik yang terintegrasi. Ia mengimbau pimpinan OPD untuk mengawasi staf dalam melakukan transaksi keuangan.

“Untuk SP2D, kita tidak lagi manual, tetapi secara elektronik dieksekusi dari Kasda, PPK, kemudian turun langsung ke Bank Papua,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Victor mengingatkan bahwa PPTK bukan hanya sebagai pengelola anggaran, tetapi juga sebagai PPK dan pejabat pengadaan.

“Proses menolong keuangan sangat berkaitan erat dengan proses pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai seperti tahun lalu, sampai di ruangan banyak kontrak yang salah,” tegasnya.

Victor menjelaskan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah saat ini terintegrasi dengan sistem Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Ia mengingatkan bahwa 99% APBD Kabupaten Pegunungan Bintang bergantung pada dana transfer dari pusat.

Sementara terkait Dana Desa, ia menjelaskan bahwa pencairan tahap 2 tahun 2025 akan mengikuti PMK 81. Ia menegaskan bahwa kinerja OPD akan menentukan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Di akhir penjelasannya, Irianto berharap agar di tahun 2026 pengelolaan keuangan di Kabupaten Pegunungan Bintang dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sehingga memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Keberhasilan Pegubin dalam mempercepat penyerahan DPA diharapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain di Papua Pegunungan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. (Aquino Ningdana/GMR)

Facebook Comments Box