Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH, membuka kuliah perdana Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) hasil kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Sorong, yang digelar di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (27/4/2026).

NABIRE (PB.COM) – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH, membuka kuliah perdana Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) hasil kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Sorong, yang digelar di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (27/4/2026).

Program ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah yang terukur, progresif, adaptif, dan berorientasi hasil nyata dalam mempercepat peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru secara terstruktur dan berkelanjutan.

 

Gubernur Meki Nawipa mengatakan, pelaksanaan program RPL merupakan bagian dari kebijakan prioritas daerah dalam mendorong transformasi pembangunan berbasis penguatan sumberdaya manusia, dengan menempatkan tenaga pendidik sebagai pilar utama perubahan.

Menurutnya, peningkatan kualifikasi akademik dan kompetensi guru bukan lagi bersifat opsional, melainkan menjadi kebutuhan mendesak yang harus diakselerasi melalui kebijakan afirmatif dan program terukur. Dalam konteks tersebut, program RPL dinilai sebagai solusi efektif karena memungkinkan guru melanjutkan pendidikan tanpa meninggalkan tanggung jawab mengajar.

Gubernur Papua Tengah juga meluruskan persepsi publik terkait kebijakan pendidikan gratis yang saat ini dijalankan pemerintah daerah. Pendidikan gratis tidak hanya menyasar peserta didik, tetapi mencakup seluruh ekosistem pendidikan, termasuk peningkatan kapasitas dan kualifikasi tenaga pendidik.

“Pendidikan gratis tidak terbatas pada siswa. Guru juga harus ditingkatkan kualitasnya. Melalui program RPL, guru dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa meninggalkan ruang kelas, dan ini merupakan bagian integral dari kebijakan pendidikan gratis secara menyeluruh,” kata Gubernur Meki.

Pemprov Papua Tengah juga mengalokasikan dukungan pembiayaan pendidikan melalui program beasiswa bagi mahasiswa dengan indeks prestasi kumulatif minimal 2,75. Namun demikian, Gubernur menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Gubernur Meki minta perguruan tinggi harus hadir melalui riset, inovasi, dan pelayanan yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan kebijakan publik.

Secara teknis, program RPL memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja guru selama minimal lima tahun yang dapat dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS), sehingga memungkinkan penyelesaian pendidikan sarjana (S1) dalam waktu relatif singkat, berkisar satu hingga dua tahun, tanpa mengganggu tugas utama sebagai pendidik.

Ia juga menekankan pentingnya disiplin, komitmen, dan kesungguhan para peserta dalam mengikuti program tersebut. Kesempatan yang telah difasilitasi pemerintah diminta untuk dimanfaatkan secara optimal, mengingat akses pendidikan saat ini jauh lebih terbuka dibandingkan masa sebelumnya.

Gubernur Meki juga menyoroti persoalan mendasar terkait validitas data pendidikan di Papua Tengah yang dinilai masih belum akurat. Kondisi tersebut berimplikasi langsung terhadap ketepatan perumusan kebijakan, termasuk dalam penanganan angka putus sekolah dan distribusi layanan pendidikan.

“Ketidakakuratan data akan berdampak pada kebijakan yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, pembenahan sistem data harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari tingkat paling bawah,” tegas Gubernur Meki.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah, Nurhaidah Nawipa, menjelaskan bahwa program RPL dirancang sebagai instrumen percepatan peningkatan kualifikasi akademik guru melalui pengakuan pengalaman kerja, dan pelatihan sebagai bagian dari kredit akademik.

Ia menyebut Tahun 2026 ditargetkan sebanyak 110 guru dari berbagai kabupaten di Papua Tengah mengikuti program ini. Data awal mencatat 150 peserta, namun disesuaikan dengan kapasitas pembiayaan yang tersedia.

Program RPL tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari strategi besar peningkatan kualitas tenaga pendidik yang terintegrasi dengan program Pendidikan Profesi Guru (PPG), sehingga ke depan para guru tidak hanya memenuhi standar akademik, tetapi juga memiliki kompetensi profesional yang memadai.

“Pemerintah menargetkan pada 2028 kualitas guru di Papua Tengah semakin merata, profesional, dan mampu menjawab tantangan pendidikan di daerah secara komprehensif,” jelas Nurhaidah Nawipa.

Pelaksanaan program ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam membangun sektor pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia.  (Gusty Masan Raya/Rilis)

Facebook Comments Box