
Pemprov Papua Tengah dan Kejati Papua resmi menandatangani Nota Kesepahaman dalam rangka memperkuat pengawalan pembangunan daerah dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, Senin (18/5/2026) di Ballroom Kantor Gubernur, Bandara Lama Nabire.
NABIRE (PB.COM) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah dan Kejaksaan Tinggi Papua resmi menandatangani Nota Kesepahaman dalam rangka memperkuat pengawalan pembangunan daerah dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, Senin (18/5/2026) di Ballroom Kantor Gubernur, Bandara Lama Nabire.

Dalam kesempatan yang sama, KPU Provinsi Papua Tengah juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Papua guna memperkuat dukungan hukum terhadap pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan di Papua Tengah.
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, SH.MH, beserta jajaran atas dukungan dan komitmen dalam mendampingi Pemerintah Provinsi Papua Tengah menjalankan agenda pembangunan daerah.

Papua Tengah sebagai provinsi baru, menurut Gubernur Meki Nawipa, masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari kondisi geografis yang sulit hingga kebutuhan pelayanan dasar masyarakat di sejumlah wilayah.
“Papua Tengah adalah provinsi baru yang memiliki tantangan pembangunan yang cukup besar. Namun di sisi lain, Papua Tengah juga memiliki potensi besar, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun semangat masyarakat untuk terus maju,” katanya.

Gubernur Meki menjelaskan, Pemprov Papua Tengah saat ini tengah fokus menjalankan berbagai program prioritas sebagaimana tertuang dalam RPJMD Papua Tengah Tahun 2025–2029 dengan visi “Mewujudkan Papua Tengah Emas, Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju dan Berkelanjutan.”
Program prioritas tersebut meliputi pendidikan gratis, pembangunan sekolah berpola asrama, pembangunan rumah sakit provinsi, penguatan koperasi dan UMKM, pembangunan infrastruktur dasar, pengembangan pertanian dan perikanan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran, menurut dia penting adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Papua.

“Pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Papua menjadi sangat penting agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Gubernur Meki.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab agar setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Harapannya, penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata, koordinasi aktif, dan komunikasi yang baik antarlembaga.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan penyelenggara pemilu menurut dia menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus mendukung pelaksanaan demokrasi yang sehat di Papua Tengah.
“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kepercayaan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan pembangunan di Papua Tengah berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua,” tutupnya. (Gusty Masan Raya/Rilis)



































