
Kepala Kesbangpol Kabupaten Pegunungan Bintang Kalep Alimdam, S.IP.,M.KP mewakili Bupati Pegunungan Bintang menyerahkan Dana Desa kepada perwakilan 12 kampung di Distrik Alimsom. Ia didampingi Tim DPMK Pegubin, anggota DPRK Pegubin dan perwakilan Bank Papua Cabang Oksibil, Kamis, 11 Juni 2026.
OKSIBIL (PB.COM)—Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan, secara resmi menyerahkan Dana Kampung kepada 12 kampung di Distrik Alimsom, Kamis, 11 Juni 2026.
Penyerahan dilakukan langsung oleh rombongan Pemerintah Daerah Pegubin yang dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pegunungan Bintang, Kalep Alimdam, S.IP.,M.KP, didampingi Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), sejumlah anggota DPRK Pegubin, dan perwakilan Bank Papua Kantor Cabang Oksibil.

“Penyerahan Dana Desa ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pegubin dalam mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kampung. Kami berharap dana yang disalurkan diharapkan dapat dimanfaatkan secara efektif dan transparan untuk mendukung program pembangunan, pelayanan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga di masing-masing kampung,” kata Kepala Kesbangpol Pegubin Kalep Alimdam dalam rilis yang diterima media ini.
Menurut Kalep, dalam proses penyaluran Dana Desa ke Distrik Alimsom, rombongan pemerintah sempat menghadapi sejumlah kendala akibat kondisi cuaca yang kurang bersahabat. Namun, setelah beberapa hari mengalami hambatan perjalanan, tim akhirnya dapat tiba dengan selamat di Alimsom pada Kamis, 11 Juni 2026.

Oleh karena itu, mewakili Bupati Pegunungan Bintang, Kepala Kesbangpol Kalep Alimdam menyampaikan rasa syukur atas kelancaran perjalanan dan keberhasilan penyaluran dana kepada seluruh kampung penerima.
“Puji Tuhan, meskipun beberapa hari kami mengalami kendala akibat cuaca, hari ini kami tiba dengan selamat di Distrik Alimsom dan dapat menyerahkan Dana Desa secara langsung kepada 12 kampung. Ini merupakan amanah Pemerintah Daerah untuk memastikan dana pembangunan benar-benar sampai kepada masyarakat di kampung-kampung,” ujarnya.

Kalep menegaskan, pada momen itu dirinya menyampaikan pesan Bupati Pegubin Spei Yan Bidana, ST,M.Si agar para kepala kampung dan aparat kampung dapat mengelola Dana Desa tersebut dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebab, kata dia, Dana Desa ini harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong kemajuan kampung secara berkelanjutan.

Pada kesempatan itu, tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung juga memberikan pendampingan dan penjelasan terkait mekanisme penggunaan Dana Kampung agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan administrasi dan perencanaan pembangunan kampung. Sementara itu, perwakilan Bank Papua turut memastikan proses pembayaran dan penyaluran dana berlangsung dengan tertib, aman, dan tepat sasaran.
Para kepala kampung dan masyarakat Distrik Alimsom menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pegubin yang telah hadir langsung untuk menyerahkan Dana Kampung. Mereka berharap dukungan pemerintah terus berlanjut guna mempercepat pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, dan peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah Distrik Alimsom.

Dengan diserahkannya Dana Desa kepada 12 kampung di Distrik Alimsom, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang merata hingga ke wilayah-wilayah terpencil demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Pegunungan Bintang. (Rilis/GMR)







































