
Kepala BPPKAD Papua Tengah, Alexander Manangsang
NABIRE (PB.COM) – Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tengah hingga pertengahan Juni 2026 baru mencapai sekitar 20 persen.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Tengah, Alexander Manangsang, mengatakan, dana Otonomi Khusus (Otsus) pun belum terserap karena masih menunggu finalisasi Rencana Anggaran Program (RAP) dan kelengkapan dokumen administrasi yang disyaratkan pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, meskipun sebagian dana Otsus telah ditransfer secara bertahap melalui mekanisme yang berlaku, anggaran tersebut belum dapat digunakan sebelum seluruh persyaratan administrasi dan dokumen perencanaan dinyatakan lengkap.
Selain itu, penggunaan dana juga harus memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Alexander menegaskan bahwa percepatan penyerapan dana Otsus sangat bergantung pada kesiapan OPD dalam melengkapi dokumen, menyusun program kegiatan, serta memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan sehingga dana Otsus dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun anggaran 2026.
Katanya, proses penyerapan anggaran saat ini masih berjalan seiring tahapan pelelangan dan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Hingga pertengahan Juni 2026, realisasi penyerapan APBD Papua Tengah secara keseluruhan masih berada di kisaran 20 persen,” kata Alexander kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Namun pemerintah daerah optimistis penyerapan anggaran akan meningkat pada semester kedua setelah sejumlah paket pekerjaan dan program pembangunan mulai berjalan. (GMR/Abeth)











































