
NABIRE (PB.COM) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperluas cakupan program sekolah gratis hingga jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Nurhaidah, SE, dalam keterangan tertulis kepada media, Jumat (19/6/2026), mengatakan, program sekolah gratis yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah telah lebih dulu diterapkan sejak tahun pelajaran 2025 untuk jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta asrama berbasis keagamaan dan lima yayasan pelopor pendidikan di Tanah Papua.
“Perlu kami sampaikan bahwa Kebijakan Pendidikan Sekolah Gratis di Provinsi Papua Tengah oleh bapak Gubernur dan Wakil Gubernur telah diimplementasikan mulai tahun pelajaran 2025 untuk jenjang SLB, SMK, SMA dan Asrama berbasis keagamaan dan lima yayasan pelopor pendidikan di Tanah Papua,” jelas Nurhaidah.
Perluasan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan semakin banyak anak Papua Tengah memperoleh layanan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.
Untuk memastikan program berjalan sesuai kebijakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah juga membuka layanan pengaduan atau hotline bagi masyarakat. Kanal tersebut disiapkan untuk menerima laporan terkait pelaksanaan sekolah gratis, isu-isu Pendidikan, termasuk apabila masih ditemukan satuan pendidikan yang melakukan pungutan biaya kepada siswa.
“Bersama ini kami share Juknis dan Narahubung/Customer Service Dinas Pendidikan Papua Tengah, untuk mohon berpartisipasi mengawal implementasi sekolah gratis sekaligus bisa memberikan informasi jika masih ada SLB, SMA, SMK, SMP yang masih memungut biaya sekolah,” katanya. Hotline tersebut bisa diakses dengan QR (barcode) atau nomor telepon 0812-4154-7765. (GMR/Abeth)











































