Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayawijaya, Yohanes Penius Lani bersama pimpinan dan anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan.

WAMENA (PB.COM)—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayawijaya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar pertemuan guna melakukan konsolidasi terkait pemutakhiran data jumlah penduduk dan data pemilih tahun 2026.

Giat yang bertujuan memastikan data kependudukan dan data pemilih tetap akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan ini digelar di Kantor Dukcapil Jayawijaya, Rabu, 05 Agustus 2026 dihadiri Sekretaris Dukcapil Jayawijaya dan Kepala Bidang Pencatatan Sipil.

“Pekan lalu KPU Provinsi Papua Pegunungan berkunjung ke kantor kami untuk pemutakhiran data jumlah penduduk dan data pemilih, khususnya sinkronisasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali, sementara kami di Dukcapil melakukan pemutakhiran setiap enam bulan sekali. Sehingga kami bangun sinergi untuk menyelaraskan data dimaksud,” kata Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayawijaya, Yohanes Penius Lani, S.Kom., M.P.W.K.

Menurut Yohanes, pemutakhiran data tersebut menjadi langkah penting dalam menyelaraskan data administrasi kependudukan dengan data pemilih. Dengan adanya koordinasi antara Dukcapil dan KPU, diharapkan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih dapat tercatat dengan baik dalam daftar pemilih.

Selain memastikan kesesuaian identitas penduduk, proses pemutakhiran juga mencakup pengecekan terhadap perubahan data kependudukan, seperti penduduk yang telah meninggal dunia, perpindahan domisili, perubahan status kependudukan, maupun penduduk yang telah memenuhi syarat usia untuk menggunakan hak pilih.

“Sinkronisasi data kependudukan dengan data pemilih merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola data yang akurat. Kami berharap sinergitas, koordinasi dan komunikasi ini tetap terbangun dengan baik agar sebelum masuk tahun 2027, data jumlah penduduk dan DPT Jayawijaya sudah sinkron,” ujarnya.

Kadis Yohanes Lani menegaskan, data kependudukan yang valid menjadi dasar dalam berbagai pelayanan publik, termasuk dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Untuk mendukung hal tersebut, Dukcapil secara berkala membagikan data kependudukan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) kepada KPU. Data inilah yang menjadi bahan utama pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan.

“Pemutakhiran data harus dilakukan secara berkelanjutan agar data penduduk yang dimiliki pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya. Koordinasi dengan KPU juga penting untuk memastikan data pemilih sesuai dengan data kependudukan,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa Dukcapil terus mendorong masyarakat untuk memastikan dokumen dan data kependudukannya telah sesuai, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen kependudukan lainnya.

Sementara itu, KPU Papua Pegunungan berkepentingan memastikan data pemilih tersusun secara akurat sehingga tidak terjadi pemilih yang kehilangan hak pilih maupun adanya data pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Melalui sinergi yang terus dirawat antara Dukcapil, KPU, dan berbagai kementerian/lembaga terkait, pemerintah berharap daftar pemilih nasional dapat semakin akurat, mutakhir, dan inklusif serta menjadi fondasi kokoh bagi penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box