
Suasana giat Rekonsiliasi Data Peserta ASN dan PBPU Pemda Jayawijaya bersama BPJS di Ruang Rapat Sekda Jayawijaya, Jumat, 4 September 2026.
WAMENA (PB.COM)—Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Yohanes Penius Lani, S.Kom,M.PWK menegaskan, pihaknya siap bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder, baik itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Wamena maupun Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan BKPSDM Jayawijaya dalam rangka validasi data peserta Jaminan Kesehatan Nasional di wilayah itu.
“Kemarin tanggal 4 September 2026 kami hadiri kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta ASN dan PBPU Pemda Jayawijaya bersama BPJS. Giat ini dibuka dan ditutup Bapak Sekda Jayawijaya dihadari kami dari Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BKPSDM Jayawijaya. Kami dari Dukcapil sebagai pemilik dan pengelola data Kabupaten Jayawijaya siap membantu proses rekonsiliasi data kepesertaan BPJS, khususnya Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP),” kata Yohanes Lani, Selasa, 8 September 2026.

Menurut Yohanes, dalam kegiatan ini, pihaknya membahas sejumlah hal strategis terkait data. Salah satu isu penting yang diangkat yaitu mengenai sumber anggaran yang digunakan dalam membiayai kepesertaan layanan BPJS Kesehatan, khususnya biaya iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 78/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Pembayaran Kontribusi Iuran Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Dengan Maanfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III dibiayai oleh setiap Pemda dengan nominal Rp 35 ribu/jiwa per bulan sebagaimana tertuang dalam Pasal 24 ayat (2).

“Per 1 September 2026, data yang dikeluarkan BPJS Kesehatan Cabang Wamena bahwa terdapat 23.657 orang yang terdaftar resemi sebagai peserta PBPU dan BP Pemerintah Daerah. Ini yang harus jadi tanggungan Pemda Jayawijaya. Namun kami petakan lagi bahwa kami Dukcapil akan lebih fokus pada data Orang Asli Papua sebagai penerima manfaat yang bersumber dari Dana Otsus itu sendiri,” katanya.
Yohanes menegaskan, dalam membantu pelayanan kesehatan bagi para peserta, baik itu peserta PBPU dan BP Pemerintah Daerah maupun peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN, Dukcapil Jayawija siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan untuk memastikan bahwa data peserta benar-benar valid.

“Kami berharap, dengan sinergi dan kolaborasi ini, penerima manfaat dari layanan kesehatan ini benar-benar tepat sasaran. Tujuannya tidak lain agar biaya kesehatan dari pasien masyarakat tidak mampu di Jayawijaya, terutama Orang Asli Papua sudah terkafer semua melalui BPJS Kesehatan ini. Dengan demikian, ketika sakit, masyarakat bisa berobat gratis,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan Cabang Wamena bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Jayawijaya yang telah menaikkan jumlah kepesertaan BPJS menjadi 195.558 peserta dari total penduduk 278.107 atau 70,32 persen sebagai upaya menuju Universal Health Coverage sebagaimana diharapkan. (Gusty Masan Raya)








































