Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana memukul tifa saat membuka Kickoff Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Berkelanjutan, Rabu, 16 September 2026.

OKSIBIL (PB.COM)Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang memulai langkah penting menuju pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat melalui Kickoff Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Berkelanjutan.

Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana, ST,M.Si dalam arahannya saat membuka Kickoff itu di Ruang Rapat Kantor Bapperida Pegubin, Rabu, 16 September 2026 menyampaikan lima hal yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda.

Pertama, pembangunan berbasis karakter wilayah dan risiko. Infrastruktur dan pusat pelayanan harus mempertimbangkan kondisi geologi, lereng, daerah aliran sungai (DAS), kawasan karst, serta potensi bencana. Kedua, perlindungan hutan, sumber air, dan keanekaragaman hayati. Menurut Spei, perlindungan tersebut harus dipandang sebagai investasi pembangunan jangka panjang.

Ketiga, kekayaan ekologis harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Potensi agroforestri, kopi, pangan lokal, hasil hutan bukan kayu, energi mikrohidro dan surya, jasa lingkungan, serta peluang pembiayaan hijau perlu dikembangkan secara hati-hati, transparan, dan berbasis hak.

Keempat, memperkuat tata kelola pembangunan. Hal ini mencakup keterpaduan perencanaan, tata ruang, penganggaran, perlindungan wilayah adat, pengelolaan DAS, penanggulangan bencana, serta kebijakan perbatasan. Kelima, Naskah Akademik dan Ranperda harus implementatif.

“Jangan hanya menghasilkan dokumen yang kuat secara teori tetapi sulit diterapkan. Rumusan kebijakan nantinya menjelaskan secara jelas apa yang dilindungi, apa yang dapat dimanfaatkan, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana masyarakat terlibat, bagaimana manfaat dibagikan, serta bagaimana pengawasan dilakukan,” kata Bupati Spei Bidana.

Spei Bidana menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Pegunungan Bintang ke depan harus mampu mempertemukan kebutuhan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan perlindungan alam serta penghormatan terhadap hak dan tata kelola masyarakat adat.

“Kita tetap membutuhkan jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, energi, telekomunikasi, pelayanan dasar, dan kesempatan ekonomi yang lebih baik. Masyarakat kita berhak menikmati manfaat pembangunan. Namun, pembangunan tersebut harus direncanakan dengan memahami kondisi wilayah,” ujarnya.

Menurut Spei, Pegunungan Bintang memiliki karakter wilayah yang khas dengan bentang pegunungan, hutan, sumber air, kawasan karst, keanekaragaman hayati, serta posisi strategis sebagai wilayah perbatasan negara. Kondisi ini menjadi modal penting pembangunan sekaligus tanggung jawab pemerintah untuk memastikan pemanfaatan wilayah tidak mengorbankan sumber kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.

Arah pembangunan Kabupaten Pegunungan Bintang ke depan, kata Spei, harus mampu mempertemukan kebutuhan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan perlindungan alam serta penghormatan terhadap hak dan tata kelola masyarakat adat.

Pemerintah daerah akan memastikan setiap pembangunan dilakukan sesuai daya dukung wilayah, memperhitungkan risiko bencana, menjaga sumber kehidupan, memperkuat ekonomi masyarakat, serta memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil.

“Yang harus kita lakukan adalah membangun dengan cara yang benar: membangun sesuai daya dukung wilayah, mengurangi risiko, menjaga sumber kehidupan, memperkuat ekonomi masyarakat, dan memastikan manfaat pembangunan dirasakan secara adil,” ujar Spei.

Ia menekankan prinsip pembangunan berkelanjutan harus menjadi bagian dari cara pemerintah merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerah, bukan sekadar menjadi program tambahan.

Karakter wilayah seperti kemiringan lereng, potensi longsor dan banjir, keberadaan sumber air, kawasan karst, fungsi hutan, hingga ruang hidup masyarakat adat harus menjadi bagian dari pertimbangan pembangunan.

Masyarakat Adat Jadi Subyek

Salah satu kekuatan penting yang dapat menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan di Pegunungan Bintang adalah kearifan lokal Ap Iwol.

Kearifan masyarakat adat pada dasarnya mengandung pengetahuan yang lahir dari hubungan panjang antara manusia dan alam. Alam tidak dipandang semata-mata sebagai sesuatu yang dapat diambil manfaatnya tanpa batas, tetapi sebagai bagian dari kehidupan yang harus dihormati, dijaga dan diwariskan.

Nilai-nilai seperti penghormatan terhadap wilayah adat, pengaturan pemanfaatan sumber daya, menjaga kawasan tertentu dan mempertahankan keseimbangan hubungan manusia dengan lingkungan dapat menjadi sumber pengetahuan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

Di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan pembangunan modern, kearifan lokal tidak harus ditinggalkan. Sebaliknya, pengetahuan lokal dapat ditempatkan berdampingan dengan ilmu pengetahuan modern untuk menghasilkan kebijakan yang lebih sesuai dengan karakter wilayah dan kehidupan masyarakat Pegunungan Bintang.

Ap Iwol bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi dapat menjadi bagian dari jawaban untuk menghadapi tantangan masa depan.

Dalam derap pembangunan, Bupati Spei juga memberikan perhatian khusus terhadap posisi masyarakat adat dan Tata Kelola Ap Iwol dalam pembangunan berkelanjutan di Pegunungan Bintang.

Menurutnya, Ap Iwol tidak hanya berkaitan dengan identitas budaya, tetapi juga mencakup pengetahuan, nilai, hubungan sosial, kewenangan, pengelolaan sumber daya, serta tanggung jawab antargenerasi.

Karena itu, pembangunan yang masuk ke wilayah masyarakat harus memahami pemegang hak, ruang yang digunakan, nilai yang perlu dijaga, serta mekanisme pengambilan keputusan masyarakat.

“Saya tidak ingin Naskah Akademik yang kita susun hanya melihat masyarakat sebagai objek kajian. Masyarakat adat harus menjadi subjek pembangunan,” tegasnya.

Spei meminta perwakilan komunitas adat dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan. Pengetahuan lokal juga harus dihargai, termasuk memberikan ruang kepada perempuan, pemuda, dan kelompok masyarakat yang selama ini kurang terwakili.

Selain itu, penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda dilakukan berdasarkan data serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Sejumlah aspek yang perlu dikaji secara terpadu antara lain hidrologi, kondisi geologi dan karst, biodiversitas, karbon, risiko bencana, tata ruang, ekonomi lokal, ketahanan pangan, energi terbarukan, serta kondisi sosial budaya masyarakat.

“Jika terdapat perbedaan angka atau peta, lakukan verifikasi. Jika masih terdapat keterbatasan data lapangan, jelaskan secara terbuka. Sebab sebuah kebijakan daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sosial, dan hukum,” ujarnya.

Kickoff penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda ini diharapkan tidak berhenti pada penyusunan dokumen hukum semata. Prosesnya perlu membuka ruang partisipasi masyarakat, terutama masyarakat adat, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, akademisi, dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Regulasi yang lahir nantinya perlu mampu menjawab kondisi nyata di Pegunungan Bintang. Pembangunan harus memberikan manfaat kepada masyarakat sekaligus memiliki mekanisme perlindungan terhadap lingkungan dan sumber daya alam.

Pembangunan jalan, fasilitas publik, permukiman, sektor ekonomi maupun pemanfaatan sumber daya alam perlu dirancang dengan mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Setiap pembangunan harus meninggalkan manfaat, bukan meninggalkan kerusakan yang harus dibayar mahal oleh generasi berikutnya.

Lebih jauh, Ranperda ini dapat menjadi instrumen untuk memastikan bahwa prinsip keberlanjutan masuk ke dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah secara konsisten.

Alam untuk Anak Cucu

Pada akhirnya, pembangunan berkelanjutan bukan hanya berbicara tentang regulasi, anggaran atau proyek pembangunan. Ia berbicara tentang warisan. Apa yang hari ini dilakukan terhadap hutan, sungai, tanah dan gunung akan menentukan seperti apa kehidupan anak-anak Pegunungan Bintang pada puluhan tahun mendatang.

Jika alam dijaga, generasi berikutnya masih akan memiliki air yang bersih, hutan yang sehat, tanah yang produktif dan sumber pangan yang cukup. Jika alam rusak, generasi berikutnya akan menerima beban dari keputusan yang dibuat hari ini.

Karena itu, semangat penyusunan Ranperda Pembangunan Berkelanjutan perlu diletakkan pada satu kesadaran sederhana: kita tidak sedang membangun hanya untuk hari ini, tetapi sedang menentukan wajah Pegunungan Bintang bagi anak cucu.

Dengan menggabungkan kebijakan pemerintah, ilmu pengetahuan, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal Ap Iwol, pembangunan Pegunungan Bintang dapat diarahkan menuju pembangunan yang maju tanpa kehilangan jati diri, bertumbuh tanpa menghabiskan sumber daya, serta memberikan kesejahteraan tanpa mengorbankan kelestarian alam.

Sebab alam yang kita nikmati hari ini adalah titipan dari generasi sebelumnya, dan alam yang kita jaga hari ini adalah warisan untuk generasi sesudah kita.

Penyusunan regulasi ini menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama bahwa pembangunan dan lingkungan tidak seharusnya ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling bertentangan. Pembangunan diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka akses pelayanan dasar, memperkuat ekonomi dan menghadirkan masa depan yang lebih baik.

Namun, pembangunan juga harus memperhitungkan daya dukung alam agar manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh generasi hari ini, tetapi tetap tersedia bagi anak cucu di masa depan.

Pegunungan Bintang memiliki kekayaan alam yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Hutan, sungai, tanah, gunung dan berbagai sumber daya alam bukan sekadar potensi ekonomi, melainkan ruang hidup yang menyediakan air, pangan, obat-obatan, bahan bangunan, serta menjadi bagian dari identitas dan kehidupan sosial budaya masyarakat.

Karena itu, alam yang diwariskan kepada generasi sekarang sesungguhnya bukan hanya milik generasi sekarang. Ada tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa kekayaan tersebut tetap dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.

Perubahan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah menjadi pengingat bahwa pembangunan tanpa perencanaan yang memperhatikan lingkungan dapat menimbulkan konsekuensi jangka panjang.

Pembukaan kawasan, perubahan tutupan hutan, eksploitasi sumber daya alam, pencemaran sungai dan kerusakan ekosistem dapat mengurangi kemampuan alam dalam menopang kehidupan masyarakat.

Ketika lingkungan memburuk, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh alam, tetapi juga oleh manusia melalui berkurangnya sumber air bersih, terganggunya sumber pangan, meningkatnya risiko bencana, serta hilangnya ruang hidup berbagai jenis flora dan fauna.

Di wilayah pegunungan, kondisi tersebut menjadi semakin penting untuk diperhatikan. Kerusakan pada kawasan hulu dapat memberikan dampak hingga ke wilayah yang lebih rendah. Sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat dapat mengalami perubahan kualitas dan debit apabila kawasan penyangganya tidak dijaga.

Karena itu, pembangunan berkelanjutan harus dimaknai sebagai upaya mencari keseimbangan antara kemajuan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, perlindungan lingkungan dan keberlanjutan budaya. (Aquino Ningdana/Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box