Ketua Pengadilan Negeri Wamena Hirmawan Agung Wicaksono melantik tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang periode 2024-2029, Kamis, 13 Februari 2025.

 

JAYAPURA (PB.COM)—Ketua Pengadilan Negeri Wamena Hirmawan Agung Wicaksono secara resmi melantik tiga unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan, Kamis, 13 Februari 2025.

Pelantikan yang digelar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Pegunungan Nomor: 100.3.3.1/40/Tahun 2025 ini, berlangsung dalam Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang Masa Jabatan 2024-2029 di Grand Abe Hotel, Kota Jayapura.

Adapun tiga unsur pimpinan tersebut adalah Gustinus Wasini dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Yohanes Agustinus Sitokdana, ST sebagai Wakil Ketua I dari Fraksi Partai Demokrat (PD), dan Yanus Delka, SE selaku Wakil Ketua II dari Fraksi partai Golongan Karya (Golkar).

Ketua DPRD Pegubin Gustinus Wasini mengatakan, pelantikan ketiga unsur pimpinan DPRD Pegubin sebagai penyelenggara negara merupakan wujud dari keterwakilan dalam membangun daerah. Oleh karena itu, ia berharap pihaknya bersama eksekutif harus saling bersinergi dan bekerjasama menangani aneka persoalan di daerah.

“Kami sebagai penyelenggara negara di lembaga DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang akan saling bersinergi untuk menangani berbagai persoalan di daerah. Salah satunya untuk memproteksi orang Papua agar hidup di daerahnya dengan baik dan nyaman, dan merumuskan peraturan daerah agar masyarakat setempat dapat terlindungi,” kata Wasini.

Bupati Pegubin Terpilih periode 2025–2030, Spei Yan Bidana, ST,M.Si

Sementara itu, Bupati Pegubin Terpilih periode 2025–2030, Spei Yan Bidana, ST,M.Si yang hadir dalam giat pelantikan itu mengatakan, ketiga unsur pimpinan dari 25 anggota DPRD periode 2024–2029 yang telah dilantik harus bekerja dengan baik untuk menjadi penyambung aspirasi rakyat.

“Hari ini dilantik tiga unsur pimpinan DPRD definitif untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Selama ini, aspirasi rakyat langsung kepada bupati, namun setelah dilantiknya mereka ini, maka semua aspirasi masyarakat akan melalui DPRD,” ujar Bupati Spei.

DPRD 

Menurut Spei, ada kemajuan dalam demokrasi di Pegubin, dimana para legislator di DPRD Pegubin saat ini diisi oleh kader-kader muda yang cerdas dan potensial. Oleh karena itu, ia meminta legislatif konsisten menjalankan tiga tugas utamanya yakni legislasi perundang-undangan, pengawasan pembangunan, dan penetapan anggaran.
“Karena itu, saya mengajak adik-adik Dewan Yang Terhormat, mari kita bersinergi bersama membangun Pegunungan Bintang dan melakukan perubahan yang nyata bagi rakyat. Perubahan dan kemajuan daerah ada di tangan kita, eksekutif dan legislatif,” tegas Bupati Spei.

Sebelumnya, sebanyak 25 Anggota DPRD Pegubin ini telah diambil sumpahnya di ruang sidang DPRD Pegubin di Oksibil, Selasa, 5 November 2024 pada Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Pegunungan Bintang Masa Jabatan 2024-2029. (Gusty Masan Raya/dbs)

Facebook Comments Box