
Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, SH menyampaikan sambutan saat membuka Rakerkesda di Nabire, Selasa, 22 22 April 2025.
TIMIKA (PB.COM) – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH, mengatakan, banyak yang ingin pindah ke Papua Tengah karena potensi kekayaan alamnya. Sayangnya, saat ini seluruh penanganan izin tambang, migas, dan minerba ditarik ke pusat, yaitu di Jakarta.
Menyikapi hal ini, Meki menyampaikan harapan agar kewenangan pemberian izin pertambangan dikembalikan kepada pemerintah provinsi. Pernyataan ini disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Timika, Kabupaten Mimika, Kamis (1/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Meki menyebutkan bahwa saat ini banyak pihak yang ingin pindah ke Papua Tengah karena wilayah ini kaya akan sumber daya alam, terutama sektor pertambangan, migas, dan minerba.
“Banyak yang ingin pindah ke Papua Tengah karena potensi kekayaan alamnya. Namun, sayangnya, saat ini seluruh penanganan izin tambang, migas, dan minerba ditarik ke pusat, yaitu di Jakarta,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak hanya menjadi keluhan Papua Tengah, tetapi juga dirasakan oleh banyak daerah di seluruh Indonesia. Penarikan kewenangan ke pusat telah menciptakan ketimpangan antara daerah dan pemerintah pusat.
“Seluruh provinsi sebenarnya mengeluh, tapi saat kita retret bersama, tidak ada waktu untuk membahasnya. Akibatnya, terjadi kesenjangan antara daerah dan Jakarta yang terlalu jauh dalam pengambilan keputusan,” kata Gubernur Meki.
Ia berharap Komisi II DPR RI dapat mendorong revisi undang-undang terkait pertambangan, agar kewenangan perizinan dikembalikan ke tingkat provinsi.
“Kapan kita bisa merdeka secara ekonomi kalau semua kewenangan ditarik ke pusat? Saya berharap DPR RI bisa menyuarakan agar izin pertambangan bisa dikembalikan ke gubernur. Supaya kami bisa menentukan mana yang boleh jalan dan mana yang tidak,” tegasnya. (Rilis/GMR)








































