Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan sejumlah usulan pemekaran kabupaten dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ke Provinsi Papua Tengah, Kamis (1/5/2025). (Dok. Humas Pemprov Papua Tengah)

TIMIKA (PB.COM) – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH menyampaikan sejumlah usulan pemekaran kabupaten dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ke Provinsi Papua Tengah, Kamis (1/5/2025).

Kunjungan kerja ini berfokus pada evaluasi Daerah Otonom Baru (DOB) dan berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Mimika.

Dalam sambutannya, Gubernur Meki Nawipa menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Pusat, khususnya Komisi II DPR RI, atas terbentuknya enam provinsi baru di Tanah Papua, termasuk Papua Tengah.

“Papua Tengah kini memiliki delapan kabupaten; dua di wilayah pesisir yakni Nabire dan Mimika, serta enam lainnya di wilayah pegunungan,” ujar Meki Nawipa, dikutip dari sasagupapua.com.

Gubernur mengungkapkan bahwa aspirasi masyarakat terhadap pemekaran wilayah kabupaten terus meningkat. Ia meminta agar kebijakan moratorium pemekaran tidak diberlakukan kaku di Tanah Papua, mengingat status kekhususan dalam kerangka Otsus.

“Kami tidak minta provinsi baru, hanya kabupaten. Pemekaran akan mempercepat pembangunan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan partisipasi OAP dalam pemerintahan,” tegasnya.

Berikut rincian usulan pemekaran kabupaten yang diajukan Gubernur Meki Nawipa:

Kabupaten Puncak Jaya: 1 kabupaten baru

Kabupaten Puncak: Pemekaran menjadi Kabupaten Sinak Jaya

Kabupaten Intan Jaya: 1 kabupaten baru

Kabupaten Paniai: Pemekaran menjadi Kabupaten Moni dan Kabupaten Paniai Timur

Kabupaten Dogiyai: 1 kabupaten baru

Kabupaten Mimika: Pemekaran menjadi Mimika Barat Jauh dan Mimika Timur

Tambahan: 1 Kota Administratif untuk penguatan struktur pemerintahan

Gubernur Meki juga menjelaskan bahwa pemerintah provinsi telah menjalankan 11 roadmap yang disusun oleh pejabat gubernur sebelumnya. Salah satu pencapaian penting adalah pembentukan 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan direncanakan akan bertambah menjadi 30 OPD.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka evaluasi perkembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah. (Dok. HumasPemprov Papua Tengah)

Jumlah ASN dan Keterwakilan OAP

Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini mencapai 1.387 orang, dengan tambahan formasi tahun 2024 sebanyak 970 orang. Gubernur Meki menekankan komitmen untuk meningkatkan representasi Orang Asli Papua (OAP) dalam birokrasi.

“Kami menargetkan keterwakilan 80 persen OAP dalam struktur ASN. Saat ini masih di angka 65 persen,” ungkapnya.

Papua Tengah juga aktif bekerja sama dengan BP3OKP dan menjadi tuan rumah pertemuan enam provinsi di Nabire guna menyatukan persepsi dalam pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus).

Gubernur Meki juga menyoroti soliditas hubungan antara gubernur dan para bupati se-Papua Tengah. Ia menyebutkan bahwa koordinasi dan gotong royong menjadi prinsip utama dalam membangun daerah.

“Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, kami kompak dan saling menghargai. Rapat kerja kepala daerah menjadi sarana menyatukan visi pembangunan Papua Tengah,” ujarnya.

Pemetaan permasalahan daerah juga telah dilakukan sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. (Rilis/GMR)

Facebook Comments Box