Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak, S.Sos saat menyerahkan dokumen LKPJ diterima Ketua DPRD Mamberamo Tengah,  Piter Togodly, S.IP didampingi para wakil ketua dalam Rapat Paripurna, Kamis, 24 Juli 2025 di Hotel Horizon Ultima Entrop Jayapura.

JAYAPURA (PB.COM)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) menggelar Rapat pembukaan Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna yang digelar di Hotel Horizon Ultima Entrop Jayapura, Kamis, 24 Juli 2025 ini dihadiri 20 anggota DPRD Mamteng, Bupati Mamteng Yonas Kenelak, S.Sos, Wakil Bupati Itaman Thago, S.Sos, Sekretaris Daerah Fedy Jitmau, SE,M.Si, para asisten, muspida, pimpinan OPD serta tokoh masyarakat.

Ketua DPRD Mamberamo Tengah,  Piter Togodly, S.IP yang memimpin jalannya Rapat Paripurna tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada 20 anggota DPRD Mamberamo Tengah yang hadir. Mereka tergabung dalam empat fraksi yaitu fraksi Nasdem, fraksi PDIP, fraksi Golkar dan fraksi Mamberamo Tengah Bersatu atau fraksi Gabungan.

“Saya selaku Ketua DPRK Mamberamo Tengah menyampaikan terima kasih banyak kepada 4 fraksi partai politik yang telah memberikan tanggapannya dan menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban bupati Mamberamo Tengah tahun 2024. Kiranya kita terus bekerja, melayani masyarakat dengan baik demi kemajuan  kabupaten Mambersmo Tengah yang kita cintai,” kata Piter.

Menurut Piter Togodly, kekompakan dan kebersamaan semua elemen sangat penting dalam membangun Kabupaten Mamberamo Tengah menjadi jauh lebih baik.

Untuk itu kolaborasi dan kerjasama antara legislatif dan eksekutif serta tokoh adat, tokoh pemuda, perempuan semua dibutuhkan dalam membangun Kabupaten Mamberamo Tengah ke depan.

“Setelah menyetujui laporan pertanggungjawaban bupati tahun 2024, selanjutnya kami DPRK secara resmi sahkan dan akan mengagendakan untuk pembahasan anggaran tahun 2025,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak mengatakan, penyerahan laporan pertanggungjawaban kepada lembaga DPRK Mamteng untuk dibahas dan mendapatkan rekomendasi dalam rangka peningkaran kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun berikutnya.

Bupati menyebutkan bahwa penyampaian LKPJ bupati di akhir tahun anggaran adalah amanat undang-undang No, 23 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintahanpemerintaha daerah.

“Lebih khusus pasal 69 bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegas Bupati Yonas.

Untuk itu, ia berharap LKPJ bupati tahun anggaran 2024 setelah dibahas oleh DPRK selanjutnya memberikan catatan perbaikan  dan rekomendasi dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun anggaran selanjutnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Yonas mengajak semua komponen baik eksekutif, legislatif, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan dan semua yang hidup di Mamberamo Tengah untuk bersatu, bergandengan tangan membangun Kabupaten Mamberamo Tengah menjadi lebih baik. (Humas Pemkab Mamteng)

Facebook Comments Box