
Hermes Hein Ohee
JAYAPURA (PB.COM) – Sekretaris Komisi I DPR Papua, Hermes Hein Ohee, meminta Kapolda Papua untuk segera menertibkan anggotanya yang diduga melakukan intervensi terhadap proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, khususnya pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 6 Agustus 2025.
Dalam keterangannya di Jayapura pada Jumat (8/8/2025), Ohee menyatakan bahwa keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam proses politik di Papua bukan lagi hal yang tersembunyi. Ia menilai, keterlibatan tersebut bersifat masif dan berpotensi mencederai demokrasi serta memicu konflik horizontal antarpendukung pasangan calon.
”Sudah bukan rahasia lagi, ada keterlibatan aparat kepolisian pasca PSU. Melihat situasi ini, saya dengan tegas meminta Kapolda Papua untuk segera menertibkan anggotanya. Jangan sampai tindakan aparat justru merusak demokrasi di Tanah Papua,” ujar Ohee.
Ohee menekankan bahwa tindakan intervensi oleh aparat kepolisian bukan hanya mencoreng netralitas lembaga negara, tetapi juga dapat memicu ketegangan yang lebih luas di tengah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa masyarakat Papua sudah menyalurkan aspirasi politiknya melalui pemilu, dan hasilnya harus dihormati oleh semua pihak, termasuk aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, Ohee menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi cukup bukti terkait dugaan keterlibatan sejumlah anggota kepolisian dalam proses PSU. Bukti-bukti tersebut akan segera dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pernyataan Hermes Ohee ini menambah daftar panjang suara-suara kritis dari tokoh masyarakat dan politisi Papua yang menuntut pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari intervensi. Ia berharap Kapolda Papua merespons desakan ini dengan serius, demi menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Bumi Cenderawasih. (ADM)







































