Kami

MOANEMANI (PB.COM)Bupati Dogiyai Yudas Tebai, S.Pd., M.Si., turun langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dogiyai untuk mendengar dan menindaklanjuti berbagai keluhan tenaga kesehatan (nakes), menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan sebelumnya di Kantor Bupati Dogiyai.

Aksi tersebut dipicu oleh belum dibayarkannya jasa jaga tenaga kesehatan RSUD Dogiyai untuk Triwulan IV tahun 2025. Para nakes mengaku telah menunggu sekitar delapan bulan, sementara pembayaran yang dijanjikan sebelumnya belum juga diterima.

Dalam aksi tersebut, para tenaga kesehatan menyampaikan tuntutan terkait pembayaran jasa jaga dan honorarium. Sebagai bentuk ketidakpuasan, mereka juga menyerahkan kunci kendaraan operasional serta kunci RSUD kepada pihak pimpinan dan melakukan aksi mogok kerja.

Namun, di tengah berlangsungnya aksi, pembayaran honorarium para tenaga kesehatan ternyata telah masuk ke rekening RSUD. Persoalan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Plt. Direktur RSUD Dogiyai, dr. Maria Clara Giyai, M.Kes., bersama Pemerintah Kabupaten Dogiyai.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, pada Selasa, 18 Agustus 2026, Bupati Yudas Tebai turun langsung ke RSUD Dogiyai. Kunjungan tersebut tidak sekadar untuk melihat kondisi fasilitas rumah sakit, tetapi juga menjadi kesempatan bagi kepala daerah untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi tenaga kesehatan dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati berdialog dengan dokter, perawat, bidan, tenaga administrasi hingga petugas kebersihan atau cleaning service. Pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih empat jam.

Dalam dialog itu, Bupati Yudas meminta para tenaga kesehatan menyampaikan persoalan secara terbuka, baik menyangkut kesejahteraan, pelayanan maupun kondisi fasilitas rumah sakit.

“Saya datang ke sini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mendengar. Apa yang kurang? Apa yang dibutuhkan? Saya ingin memastikan bahwa saudara-saudara sekalian bisa bekerja dengan tenang dan profesional demi kesembuhan pasien,” ujar Yudas Tebai.

Bupati juga meminta para tenaga kesehatan menjelaskan secara terbuka alasan dilakukannya aksi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Menurutnya, komunikasi antara tenaga kesehatan, manajemen RSUD, Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah harus dibangun secara baik sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi konflik.

Mekanisme Pembayaran

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Yudas Tebai juga memberikan penjelasan mengenai mekanisme pembayaran honor dan jasa pelayanan tenaga kesehatan. Dimana kebijakan pembayaran honor tenaga kesehatan tidak terlepas dari kemampuan keuangan daerah dan kebijakan pemerintah.

Menurut Yudas, di sejumlah kabupaten pembayaran honor dengan skema tertentu sudah dihentikan. Sementara itu, untuk Kabupaten Dogiyai, pembayaran yang menjadi kewajiban pemerintah daerah masih sedang diselesaikan.

Bupati Yudas juga mengingatkan bahwa pembayaran honor untuk tahun-tahun berikutnya belum tentu dapat diberlakukan dengan pola yang sama. Ada kemungkinan kebijakan pembayaran honor tersebut dihentikan apabila terdapat perubahan kebijakan maupun keterbatasan kemampuan anggaran daerah.

Karena itu, ia meminta seluruh tenaga kesehatan memahami mekanisme penganggaran dan pembayaran serta tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara profesional.

Selain persoalan pembayaran jasa jaga dan honorarium, dialog juga membahas berbagai persoalan lain yang dihadapi RSUD Dogiyai. Beberapa di antaranya menyangkut ketersediaan dan kondisi alat kesehatan, kesejahteraan tenaga kesehatan, pembagian beban kerja, fasilitas pendukung serta kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit.

Bupati Yudas menegaskan bahwa seluruh persoalan tersebut harus dicatat dan disusun dalam rencana tindak lanjut yang jelas sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan daerah.

Ia juga meminta Plt. Direktur RSUD Dogiyai bersama Dinas Kesehatan memperkuat koordinasi. “Saya minta Plt. Direktur dan Kepala Dinas Kesehatan untuk berkolaborasi erat. Buatlah rencana tindak lanjut yang konkret dan terukur. Kita selesaikan masalah ini secara bertahap, namun pasti,” tegasnya.

Lakukan Evaluasi

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Yudas juga melakukan evaluasi terhadap kesiapan sumber daya manusia RSUD Dogiyai. Evaluasi antara lain mencakup Surat Tanda Registrasi (STR) dan kelengkapan dokumen administrasi tenaga kesehatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tenaga kesehatan memiliki kelengkapan administrasi dan kesiapan apabila terdapat proses penerimaan, penempatan maupun program pelayanan kesehatan berikutnya.

Evaluasi SDM tersebut juga menjadi bagian dari rencana pengembangan RSUD Dogiyai agar ke depan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan representatif kepada masyarakat.

Pemerintah daerah juga mendorong agar program PHTC dapat diselaraskan dengan kebutuhan pelayanan serta kesiapan sumber daya manusia rumah sakit.

Pemerintah Kabupaten Dogiyai memiliki rencana pengembangan RSUD menuju rumah sakit yang lebih representatif, termasuk rencana pembangunan gedung rumah sakit tipe C tiga lantai.

Menurutnya, pembangunan gedung harus diikuti dengan kesiapan tenaga medis, tenaga kesehatan lainnya, manajemen rumah sakit, alat kesehatan, instalasi pelayanan serta sistem administrasi yang mendukung pelayanan masyarakat.

“Ke depan kita akan bangun RSUD ini bersama-sama. Kekurangan yang ada akan kita lengkapi secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah, karena pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Siap Benahi Pelayanan

Sementara itu, Plt. Direktur RSUD Dogiyai, dr. Maria Clara Giyai, M.Kes., menyambut baik kunjungan dan arahan Bupati Dogiyai. Menurutnya, kehadiran langsung kepala daerah di lingkungan rumah sakit memberikan motivasi kepada seluruh jajaran RSUD untuk terus memperbaiki pelayanan.

“Mewakili seluruh jajaran RSUD Dogiyai, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah meluangkan waktu untuk mendengarkan aspirasi kami. Kehadiran Bapak menjadi energi positif bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar dr. Maria Clara.

Menurut Maria, manajemen RSUD Dogyai akan menindaklanjuti berbagai arahan pemerintah daerah, termasuk pembenahan administrasi, peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan kesiapan tenaga kesehatan.

Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen mengupayakan pemenuhan hak tenaga kesehatan sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, tenaga kesehatan juga diminta melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional.

“Pemerintah Kabupaten Dogiyai menargetkan pembenahan RSUD dilakukan secara bertahap, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, kelengkapan administrasi tenaga kesehatan, alat kesehatan, fasilitas pelayanan hingga pembangunan infrastruktur rumah sakit,” kata dr. Maria.

Ia menegaskan, pemerintah daerah, manajemen RSUD Dogiyai dan seluruh tenaga kesehatan diharapkan dapat bekerja bersama untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan dan masyarakat Dogiyai mendapatkan pelayanan yang aman, profesional dan bermutu.

“Pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah menata, tenaga kesehatan melayani, dan masyarakat menjadi penerima manfaat utama,” tegasnya. (Herman Anou/Gusty Masan Raya).

Facebook Comments Box