Plt. Kepala BPPKAD Provinsi Papua Pegunungan, Noak Tabo, S.IP,M.KP bersama Sekretaris Daerah Tolikara Dr. Yosua Noak Douw, M.Si,MA menunjukkan Berita Acara Serah Terima kendaraan dinas, Senin, 7 September 2026 di Karubaga.

KARUBAGA (PB.COM)—Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Pegunungan, Noak Tabo, S.IP,M.KP menunjukkan sikap teladannya sebagai pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menyerahkan aset kendaraan milik Kabupaten Tolikara yang dipakainya sejak ia menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Tolikara.

Pengembalian aset kendaraan roda empat bernomor polisi PA 8233 ZT ini dilakukan Noak Tabo di gedung Sekretariat Daerah Tolikara dengan menyerahkan kunci mobil itu diterima Sekretaris Daerah Dr. Yosua Noak Douw, M.Si,MA disusul penandatanganan Berita Acara Serah Terima, Senin, 7 September 2026.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dan berharap siapapun pejabat yang sudah tidak menjabat bisa mengikutinya. Sebab berdasarkan aturan, ketika seseorang sudah tidak lagi bertugas di sebuah instansi, maka aset daerah yang digunakan untuk menunjang tugas harus dikembalikan kepada pemerintah setempat,” ujar Noak Tabo.

Menurut Noak, kendaraan dinas merupakan aset negara atau daerah yang penggunaannya melekat pada jabatan dan kepentingan pelaksanaan tugas pemerintahan. Oleh karena itu, aset ini harus dikembalikan ketika pejabat yang bersangkutan telah berpindah tugas.

“Saya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tolikara, khususnya Penjabat Bupati bapak Marthen Kogoya yang telah memberi kepercayaan kepada saya menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung sejak 2023 hingga 2025,” kata Noak.

Di tengah kasus masih banyaknya pejabat di Tanah Papua yang masih enggan mengembalikan kendaraan dinas usai menjabat, sikap Noak Tabo diharapkan menjadi inspirasi. Bahwa setiap aset milik negara harus dikembalikan dan digunakan untuk menunjang kinerja setiap pejabat, dan bukan barang milik pribadi.

Perjalanan Karir Noak

Noak Tabo adalah putra asli Tolikara yang memulai karirnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2000 di Kabupaten Puncak Jaya. Tujuh tahun kemudian, tepatnya 2007, Noak mengambil tugas belajar ke luar Papua pada 2007 dan selesai pada tahun 2011.

Pada tahun 2016, tiga tahun sesudah Lukas Enembe, S.IP,MH menduduki jabatan sebagai Gubernur Papua setelah bersama Klemen Tinal, SE,MM memenangkan Pilkada Papua pada 29 Januari 2013, Noak pun diajak Lukas turun gunung untuk mengemban tugas baru di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua hingga menjadi sebagai salah satu kepala bidang.

Noak kemudian dilantik menjadi Kepala Bagian (Kabag) Umum di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua (DPRP), sebelum akhirnya dipercayakan menjadi Plt. Kepala DPMK Tolikara pada Mei 2023.

Setelah Dr. (HC) John Tabo, SE,MBA dan Dr. Ones Pahabol, SE,MM dilantik menjadi Gubernur Papua Pegunungan oleh Presiden Prabowo pada 17 April 2025, Noak Tabo pun secara resmi menerima nota dinas dari Gubernur John pada 29 April 2025 dengan mengemban tugas baru sebagai Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Pegunungan.

“Hari ini saya bisa berada di ruangan kantor BPKAD ini hanya karena kemurahan Tuhan,” ujar Noak Tabo dalam rekaman wawancara yang diterima media ini setahun lalu. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box