Delapan kepala suku besar di Papua Tengah mendapat pengakuan sebagai mitra Pemprov Papua Tengah, Jumat (18/9/2026), di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah.

NABIRE (PB.COM) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah secara resmi mengakui delapan kepala suku besar di wilayah itu sebagai mitra pemerintah, Jumat (18/9/2026), di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah.

Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, SH, menegaskan pentingnya peran kepala suku dan wakil kepala suku sebagai mitra pemerintah dalam menjaga persatuan, menyelesaikan konflik, serta melindungi hak masyarakat adat di Papua Tengah.

Ia mendorong kepala suku menjadi penghubung masyarakat dengan pemerintah, sekaligus memastikan aspirasi dan kepentingan Orang Asli Papua (OAP) mendapat perhatian dalam kebijakan pembangunan.

Kehadiran delapan kepala suku besar itu di kantor gubernur, kata Gubernur Meki bukan untuk dilantik, namun sebagai bentuk pengakuan pemerintah atas keberadaan mereka di Papua Tengah.

Delapan kepala suku yang diakui itu berasal dari Suku Mee, Moni, Wolani, Lani, Damal, Wate, Kamoro dan Amungme. Pengakuan ini diarahkan untuk memperkuat peran masyarakat adat dalam menjaga keamanan, kedamaian dan ketertiban, sekaligus mengawal pembangunan.

Sebagai provinsi baru, menurut Gubernur Meki, Papua Tengah menghadapi tantangan sosial dan pendidikan yang membuat masyarakat rentan dipengaruhi maupun diprovokasi hingga memicu konflik antarsuku.

“Papua Tengah adalah provinsi baru. Banyak orang Papua di provinsi ini namun banyak tidak sekolah, maka gampang sekali untuk kita dipakai oleh siapa pun untuk memprovokasi, membuat masalah, sehingga kita dengan kita bisa perang suku dan banyak masalah yang terjadi di bumi ini,” ungkapnya.

Untuk itu, ia menilai kepala suku memiliki tanggung jawab penting. Pertama, menjaga adat dan budaya, termasuk mempertahankan nilai, aturan, tradisi dan identitas masyarakat adat.

“Jadi tugas kepala suku itu pertama menjaga adat dan budaya kita. Mempertahankan nilai, aturan, tradisi, dan identitas masyarakat adat. Di dunia barat itu tidak ada adat, makanya mereka hidup telanjang,” lanjutnya.

Kepala suku diharapkan menjadi penghubung aspirasi masyarakat dengan pemerintah, termasuk persoalan tanah adat dan kepentingan masyarakat.

Karena telah resmi diakui oleh pemerintah, lanjut Gubernur Meki, aspirasi masyarakat dapat disampaikan langsung ke gubernur. “Jadi tujuan pengakuan kita untuk itu. Persoalan tanah adat juga. Membantu, menjaga dan mewakili kepentingan masyarakat, tanah dan adat,” katanya.

Ia meminta kepala suku berperan aktif menjaga kesatuan dan ketertiban masyarakat. Setiap persoalan harus diupayakan penyelesaiannya agar tidak berkembang menjadi konflik berbasis identitas kesukuan.

“Kalau ada masalah harus diselesaikan. Tidak ada ko suku Mee, ko suku Moni. Karena kita kebanyakan suku, orang masuk memprovokasi konflik suku lawan suku. Kita pengakuan ini supaya bapak-bapak normalisasi, netralisasi, minimalisasi masyarakat kesukuan dan membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat dan juga memberikan nasihat kepada generasi muda,” harapnya.

Gubernur Meki juga berharap kepala suku turut mengawal kepentingan pembangunan, terutama kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan OAP.

“Kepala suku juga bisa memberi masukan mengenai kebijakan Orang Asli Papua (OAP). Pemberdayaan ekonomi OAP, pendidikan, kesehatan, tanah adat dan pengelolaan sumber daya alam (SDA),” ucapnya. (GMR/Abeth)

Facebook Comments Box