Wagub Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos, M.Si bersama jajaran meninjau pembangunan fasilitas di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Papua Tengah, Karadiri 2, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Senin (21/9/2026).

NABIRE (PB.COM) – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos, M.Si inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan tiga tower rumah ASN di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Papua Tengah, Karadiri 2, Kabupaten Nabire, Senin (21/6/2026).

Wagub Deinas bersama sejumlah unsur OPD Papua Tengah mengecek langsung progres pekerjaan sekaligus memastikan komitmen penambahan tenaga kerja yang sebelumnya disampaikan pemerintah telah direalisasikan.

Menurut Deinas, sidak dilakukan bukan untuk memberikan tekanan kepada para pekerja, melainkan memastikan pekerjaan berjalan sesuai target dan mendorong seluruh pihak yang terlibat memenuhi tanggung jawab masing-masing.

“Tujuan kami sampai ke sini bukan menakut-nakuti mereka, tetapi mau memotivasi, mendorong untuk karyawan ini supaya pekerjaan ini mereka harus selesai sesuai dengan kontrak kerja,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah perlu melakukan pengawasan secara berkala karena pekerjaan pembangunan Puspem memiliki batas waktu yang harus dipenuhi. Pengawasan langsung juga diperlukan untuk mengetahui kondisi tenaga kerja, ketersediaan material, serta hambatan yang dapat memengaruhi penyelesaian proyek.

“Makanya kita pemerintah daerah dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur, kita harus komitmen, kita harus monitor terus, mendorong terus, datang sidak tiba-tiba datang terus, supaya pekerjaan harus selesai,” jelasnya.

Sidak ini juga merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah pada peninjauan sebelumnya yakni penambahan tenaga kerja untuk mempercepat pekerjaan pembangunan tiga tower.

Pemerintah sebelumnya menargetkan pengecekan lanjutan setelah komitmen penambahan tenaga kerja dijalankan. Karena itu, siang tadi, pemerintah kembali turun langsung untuk melihat kondisi pekerjaan secara faktual.

Deinas mengatakan, jumlah tenaga kerja yang sebelumnya sekitar 65 orang kini bertambah menjadi 210 orang untuk mendukung percepatan pembangunan tiga tower. Penambahan tenaga kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah saat melakukan sidak sebelumnya. Pemerintah meminta pihak pelaksana menambah jumlah pekerja agar pekerjaan pembangunan dapat dipercepat dan target penyelesaian sesuai kontrak dapat dipenuhi.

“Jadi sesuai janji waktu kita komitmen sampaikan bahwa tukang yang 65 orang harus ditambah jadi sekarang penambahan itu sudah 210 orang untuk membangun 3 tower,” kata Deinas.

Meski demikian, Deinas mengakui penambahan tenaga kerja belum sepenuhnya menjamin percepatan pekerjaan. Ia menemukan kebutuhan material bangunan masih menjadi salah satu persoalan yang perlu segera dipenuhi penyedia agar jumlah pekerja yang tersedia dapat bekerja secara optimal.

“Jadi tadi saya sudah tekankan bahwa pihak ketiga penyedia usahakan harus full semua barang supaya sesuai dengan komitmen kontrak itu harus selesai dan pembangunan harus selesai tahun ini, sesuai kontrak yang ada,” ujarnya.

Kata Wagub Deinas, pihaknya juga akan sidak terus untuk meninjau pembangunan tiga gedung utama, yakni Kantor DPR Papua Tengah, Kantor Gubernur dan Kantor MRP Papua Tengah.

Menurutnya, pembangunan tersebut merupakan bagian dari pekerjaan yang dilaksanakan berdasarkan kontrak antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Fasilitas yang dibangun mencakup Kantor Gubernur, Kantor MRP, Kantor DPRP Papua Tengah, serta tiga tower rumah ASN.

Ia juga menjelaskan, jumlah tenaga kerja pada pembangunan tiga gedung kantor, berbeda dengan 210 pekerja yang saat ini menangani tiga tower. Pada peninjauan sebelumnya, pemerintah juga telah meminta adanya penambahan tenaga kerja untuk pekerjaan gedung-gedung utama tersebut.

Deinas menegaskan, pengecekan lanjutan diperlukan untuk memastikan penambahan tenaga kerja dan kesiapan pekerjaan benar-benar berjalan di lapangan, bukan hanya berdasarkan laporan dari pihak pelaksana.

Pengawasan tersebut, lanjutnya, dilakukan agar para pekerja dapat menjalankan pekerjaan secara maksimal dan seluruh pihak yang terlibat tetap berorientasi pada target penyelesaian sesuai kontrak. Batas waktu penyelesaian pekerjaan pada 31 Desember 2026 harus menjadi acuan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan Puspem Papua Tengah.

“Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk mengawal setiap tahapan pembangunan Puspem Karadiri 2 agar berjalan sesuai rencana dan dapat dituntaskan hingga akhir 2026,” ucapnya. (Gusty Masan Raya/Rilis)

Facebook Comments Box