
Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, SH dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Maruli Tua foto bersama di sela-sela Rakor, Kamis, 1 Oktober 2026 di Ballroom Kantor Gubernur, Nabire.
NABIRE (PB.COM)—Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Perencanaan dan Penganggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis, 1 Oktober 2026 di Ballroom Kantor Gubernur, Nabire.
Rakor bertajuk Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillanc ini dihadiri Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, SH, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Maruli Tua, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Papua Tengah Catur Budi Wibowo, Ketua dan sejumlah anggota DPRPT, perwakilan Kemendagri, Pj. Sekretaris Daerah dr. Silwanus Soemoele, Sp.OG(K),MH.Kes dan sejumlah kepala OPD.

Gubernur Meki Nawipa kepada wartawan usai Rakor mengatakan, sebagai provinsi baru, Pemprov Papua Tengah dengan senang hati siap untuk mendapatkan arahan, bimbingan, dan pendampingan demi perbaikan tata kelola keuangan ke depannya.
“Kita diberi kesempatan untuk bagaimana melihat kekurangan-kekurangan kita seperti apa, perlu diperbaiki seperti apa. Hari ini saya merasa bersyukur karena ini sudah saatnya kita maju dan berbenah,” ujar Meki Nawipa.

“Pak Maruli ini bukan orang baru, ia orang lama yang membantu pemerintah daerah di Papua. Beliau sudah mendorong kita, memberikan pandangan arahan petunjuk. Kita sudah bangun kerjasama antara Pemprov Papua Tengah dan KPK untuk bagaimana mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Percayalah dengan ini, saya yakin Provinsi Papua Tengah ini akan maju dan punya intregritas,” tambah Gubernur Meki.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Maruli Tua mengatakan, berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritras sepanjang 2023-2025, Provinsi Papua Tengah masih berada di area rentan korupsi alias berada pada skala 0-72,99.

“Papua Tengan masih berada di area rentan korupsi dengan skala 0-72,99, lalu skala 73-77,9 waspada, dan skala 78-100 itu terjaga. Kita harapkan pada survei tahun depan 2027, bisa naik ke skala waspada . Jadi kami tetap pantau, kita kawal bersama,” kata Maruli.
Menurut Maruli, ada tiga area yang menjadi sorotan pembahasan dalam rakor kali ini yang paling rawan terjadi korupsi yakni pokok-pokok pikiran DPRP, dana hibah, dan bantuan sosial. Ketiga sektor tersebut perlu mendapat perhatian untuk memitigasi risiko yang berpotensi terhadap penyelewengan.

Maruli menambahkan, hasil kesepakatan dalam rakor akan menjadi instrumen pemantauan dan evaluasi setiap bulan. Pemprov Papua Tengah melalui Sekretaris Daerah akan melaporkan perkembangan tindak lanjut kepada KPK secara berkala.
“Kami fokus bagaimana di tiga area yang dampaknya sangat signifikan terhadap pelayanan masyarakat dari tujuh area itu, bisa dibenahi. Mulai dari perencanan dan penganggaran, kami minta gubernur dan jajarannya bersama DPRP cermat membaca dan memahami regulasi supaya tidak salah melangkah,” tutur Maruli.

Ia juga meminta pihak BPKP Perwakilan Papua Tengah bisa membantu Pemprov Papua Tengah melakukan pendampingan terkait tata kelola keuangan yang benar. Karena ini menjadi penentu, bagaimana di awal pemerintahan DOB ini, komitmen yang sudah disepakati bersama dengan KPK dapat diwujudnyatakan.
“Juga kerjasama yang konkrit dengan BPKP Papua tengah, termasuk stakeholder lain yang ada di Provinsi Papua Tengah untuk pembenahan. Bentuk kolaborasi dan sinergi sangatlah penting. Kami berharap fondasi dibangun sebaik mungkin, seserius mungkin, dan juga secermat mungkin dalam pengelolaan keuangan ke depannya,” tegas Maruli.

Plt. Kepala Perwakilan BPKP Papua Tengah Catur Budi Wibowo menegaskan pihaknya siap mendukung upaya Pemprov Papua Tengah melakukan pembenahan tata kelola keuangan yang benar.
“Kami berharap kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama pada hari terkait proses perubahan fondasi dari Bapak Gubernur dan Direktur KPK bisa berjalan baik dan mulus, bisa berdampak nyata bagi perubahan tata kelola keuangan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPR Papua Tengah Delius Tabuni mengatakan, pihaknya akan mengawal komitmen dan kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan KPK.
“Seperti yang disampaikan Bapak Gubernur bahwa sebagai DOB, Provinsi Papua Tengah butuh pendampingan dalam hal pengelolaan keuangan. Dan ini sebuah langkah yang bagus,” kata Delius. (Gusty Masan Raya)


































