Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal,SE.MM saat mengukuhkan tim Saber Pungli

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal,SE.MM saat mengukuhkan tim Saber Pungli

JAYAPURA (PB) : Sebanyak 114 personil gabungan Polri/ TNI, Kejaksaan dan Pemerintah Provinsi Papua dikukuhkan sebagai Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) oleh Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (06/03/2017).
Dalam arahannya, Klemen Tinal mengharapkan keberadaan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Bumi Cenderawasih, dapat mendorong percepatan pembangunan di seluruh bidang maupun sektor. Sehingga ke depan Papua mampu mengejar ketertinggalan dari provinsi-provinsi lain atau bahkan menggungguli.
“Pembentukan Satgas Saber Pungli di Papua berdasarkan pertimbangan bahwa pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga pemerintah memandang perlu melakukan pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera kepada pelaku maupun pihak yang berpotensi melakukan pungutan liar,” ujar Wagub Klemen.
Dia tambahkan, dalam Perpres nomor 87/2016 tentang Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian maupun pemerintah daerah.
“Satgas ini juga menyelenggarakan fungsi intelejen, pencegahan, penindakan serta yustisi. Dilain pihak memiliki wewenang membangun sistem pencegahan  dan pemberantasan pungutan liar, melakukan operasi tangkap tangan, termasuk melaksanakan evaluasi kegiatan pemberantasan pungutan liar,” kata dia.
Adapun tujuan pembentukan Satgas tersebut, menurut Klemen, diantaranya untuk menanggulangi praktek pungutan liar yang dilakukan oleh aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tetapi yang penting juga adalah terbangunnya pola pikir aparatur negara dalam pelayanan masyarakat dengan prinsip zero pungutan liar, namun tetap mengutamakan pelayanan prima. Sekaligus terbangun dan terciptanya sikap tegas maupun kesadaran masyarakat dalam menolak segala bentuk pungutan liar serta mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya Satgas Saber Pungli telah terbentuk di 15 dari kabupaten dan kota. Adapun 104 personil gabungan terdiri dari 65 personil Polda Papua, 12 Anggota Kodam XVII Cenderawasih, masing-masing 4 personil POM, TNI AL , dan AU, 8 Kejati Papua, 10 Inspektorat provinsi, 3 Kesbang Pol dan 6 Satpol PP provinsi. (Admin)

 

 

Facebook Comments Box