
Ketua Koalisi Rakyat Yapen Bersatu (KRYP) Micka Runaweri menyerahkan laporan dugaan pelanggaran pada Pilkada Kepulauan Yapen kepada Asisten Ombudsman RI Perwakilan Papua Fernandez Jaya di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Papua
JAYAPURA (PB) : Tim sukses pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen Tonny Tesar– Frans Sanadi (TOSAN) melalui Koalisi Rakyat Yapen Bersatu (KRYB), terpaksa menyampaikan pengaduannya terkait dugaan pelangaran pada pelaksanaan Pilkada Serentak di Kepulauan Yapen padaa 15 Februari 2017 kepada Ombudsman RI Perwakilan Papua di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Papua, Kota Jayapura, Senin (20/3/2017).
Timses TOPAN terdiri dari Ketua KRYB Micha Runaweri, SE didampingi Yulianus Kowi dan Gustaf Adolf Wames diterima Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Iwangin Sabar Olif yang diwakili Asisten Ombudsman RI Perwakilan Papua Fernandez Jaya didampingi Ismail Saleh Marsuki, Yairus Ambon dan Sussy Hapsyahri.
Runaweri mengatakan, pihaknya hadir di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Papua terkait dengan pelanggaran-pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Kepulauan Yapen, yang ditemui langsung dilapangan dengan bukti-bukti yang cukup akurat, yang telah dilaporkan kepada Panwas Kepulauan Yapen. Tapi tak mendapat respons atau tindaklanjut sebagaimaa mestinya.
Karenanya, kata dia, pihaknya datang melaporkan pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Papua, untuk dapat diproses sesusai kewenangan yang ada dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami harapkan melalui Ombudsman bisa memperoleh jawaban atau respon yang baik terkait dengan penyelenggara Pilkada, baik KPUD Kepulauan Yapen, KPU Papua, Panwas Kepulauan Yapen, Panwas Papua, karena menurut kami lembaga-lembaga tersebut bekerja tak netral dan tak independen,” tegasnya.
Terkait dugaan pelangaran yang paling menonjol pada pelaksanaan Pilkada Serentak di Kepulauan Yapen, bebernya, diantaranya, pada tanggal 16 Pebruari 2017 telah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kurir atas nama Surono yang diperintahkan oleh Paslon Benyamin Arisoy, SE, M.Si – Drs. Nathan Bonai, M.Si, diperolah barang bukti pistol damn uang tunai sebesar Rp 20 Juta yang direncanakan akan diserahkan kepada kepada Ketua PPD Yapen Timur atas nama Epson Sembari untuk melakukan pengelembungan suara, namun demikian Surono tak mengenal Epson sehingga diyakni telah terjadi komunikasi langsung antara Paslon No. Urt. 5 dengan Ketua PPD.
OTT dilakukan oleh masyarakat dan Polsek Yapen. Pengambilan barang dipimpin oleh Kabagop Polres Yapen. Kejadian tersebut sudah ditangani Panwas Distrik, namun tak ditindaklanjuti Panwas Kepulauan Yapen. Menurut pengakuan Surono bahwa tugas ini diperintahkan langsung Benyamin Arisoy dirumahnya pada pukul 20. 00 WIT.
Ia mengakui, KPUD Kepulauan Yapen hingga kini belum melakukan rapat pleno lanjutan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPD, karena diskors sejak tanggal 25 Pebruari 2017 hingga PSU di Distrik Yapen Barat. Kemudian tanggal 13 Maret 2017 dilanjutkan, tapi skors belum sempat dicabut atau rapat pleno tak lanjut lagi hingga kini.
Sementara itu, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Papua Fernandez Jaya menjelaskan setiap laporan yang masuk sesuai dengan tugas Ombudsman harus diperiksa, apakah masuk dalam kewenangan Ombudsman atau tidak, terutama adalah tak memihak.
“Jadi apa yang dilaporkan pelapor sekian banyak kami terima dulu. Kemudian kami periksa apakah betul atau tidak. Betul atau tidaknya pada saat pemeriksaan. Pemeriksaan kita diberi kewenangan juga untuk memanggil, meminta keterangan klarifikasi, meminta salinan berkas dari penyelenggara. Hasil pemeriksaan itulah yang menentukan apakah terjadi mal administrasi atau tidak,” pungkasnya.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPUD Kepulauan Yapen, KPU Papua, Panwas Kepulauan Yapen, Panwas Papua serta DKPP. “Jika ada tindakan pidana nanti kami serahkan kepada Kepolisian. Bahkan pada akhirnya tak menutup kemungkinan Ombudsman bisa mengeluarkan rekomendasi,” terangnya.
Pilkada Serentak Kabupaten Kepulauan Yapen diikuti enam (6) Paslon Bupati/Wakil Bupati, masing-masing Benyamin Arisoy, SE, M.Si – Drs. Nathan Bonai, M.Si, Tonny Tesar, S.Sos – Frans Sanadi,B.SC, S.Sos, MBA, Simon Ataruri, S.Pi,M.Si – Isak Semuel Worabai, SE, Melkianus Laviano Doom, A.Md – Saul Ayomi, SH, Ir. Marthen Kayo, MM – Aser Paulus Yowei, ST, S.Th, MT, Yulianus Klemens Worumi, S.Th – Zefanya Yeuwun, S.Pd.K. (Admin)