Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan  Sekda Papua Drs. Elia I. Loupatty, MM didampingi Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan  Kemendagri Drs. Dodi Riyadmadji, MM dan  Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Papua Ir. Omah Laduani Ladamay  memukul Tifa, ketika   membuka Workshop Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Kelitbangan di  Papua di Hotel Horison, Jayapura, Jumat (21/4).

Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Sekda Papua Drs. Elia I. Loupatty, MM didampingi Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Drs. Dodi Riyadmadji, MM dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Papua Ir. Omah Laduani Ladamay memukul Tifa, ketika membuka Workshop Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Kelitbangan di Papua di Hotel Horison, Jayapura, Jumat (21/4).

JAYAPURA (PB) : Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Papua bakal menjadi SKPD “primadona” di Papua. Pasalnya,   Balitbangda bersama  pemangku kepentingan atau stake holders  memiliki  peran  besar  terkait belum  maksimalnya pengelolaan  Sumber Daya Alam (SDA)  di Bumi   Cenderawasih ini. Tapi  tetap memperhatikan lingkungan hidup berkelanjutan.

Demikian diutarakan Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan  Sekda Papua Drs. Elia I. Loupatty, MM didampingi Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Drs. Dodi Riyadmadji, MM dan  Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Papua Ir. Omah Laduani Ladamay, ketika  mewakili Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH   membuka Workshop Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Kelitbangan di Provinsi Papua di Hotel Horison, Jayapura, Jumat (21/4).

Dikatakannya, Balitbangda punya  peran  terkait hal-hal yang bersifat jangka panjang,  tapi jangka pendek juga penting untuk melahirkan kebijakan daerah.

Oleh karena ityu, lanjutnya, pihaknya mengharapkan Balitbangda Papua kedepan juga  harus cepat melakukan  hal-hal tertentu dalam hal  penelitian  untuk  memproduksi barang siap pakai.

“Untuk Balitbangda  yang baru dibentuk    di Papua nomor satu adalah dia harus bekerjasama dengan pihak lain termasuk BPS, untuk mengakses data-data sekaligus  menjadi landasan kedepannya,” katanya.

Dikatakan Loupatty, pihaknya mengharapkan Balitbangda Papua  mampu  melaksanakan hal-hal teknis  dan  praktis dalam jangka waktu pendek dan menengah,  sehingga Balitbangda Papua lebih bermakna  dan berarti.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Drs. Dodi  Riyadmadji, MM mengatakan, pada  tahun 2017 ini disebut pula  dengan tahun  penataan organisasi, karena sebelum UU No. 23 Tahun 2014, Pasal 219  telah mengamanatkan bahwa Badan Litbang Daerah memiliki tugas dan  fungsi  dalam kegiatan  penelitian  dan pengembangan guna membantu kepala daerah   dalam perumusan  kebijakan/regulasi, penyelenggaraan invasi daerah, dan pembinaan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan,  sebagai tindak lanjut dari PP tersebut hingga  kini dari 34 Provinsi tercatat   sudah 20 Provinsi yang telah   membentuk Badan Litbang sendiri, sementara untuk daerah Kabupaten/Kota  baru 64 daerah dari total jumlah Kabupaten/Kota   yang ada, yakni  514 yang masih bergabung dengan Bappeda maupun instansi  lainnya    yang menjalankan fungsi Kelitbangan. (Admin)

 

 

Facebook Comments Box