JAYAPURA (PB) : Sebanyak 18 narapidana (napi) dan tahanan wanita dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Abepura ke LP Kelas IIA Narkotika Jayapura di Doyo kabupaten Jayapura, Rabu (14/6/2017).
Suasana penuh haru terjadi kala Ke-18 napi hendak diberangkatkan. Usai menggelar doa bersama di blok hunian, sebagian dari mereka menitikan air mata lantaran berpindah tempat yang selama bertahun-tahun mendekam di dalamnya..
”Pemindahan 18 napi itu sudah sesuai dengan surat perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk mempersiapkan Lapas Perempuan sementara di LP Narkotika Doyo dan mempersiapkan blok LPKA sementara di Lapas Abepura untuk napi anak,” tegas Kepala LP Kelas IIA Abepura, Bagus Kurniawan, saat ditemui persiapan perpindahan Napi ke LP Narkotika.
Dia menuturkan, pemindahan itu juga dengan pendampingan oleh Komnas HAM Papua. Apalagi, yang dipindahkan merupakan Napi Wanita.
“Memang kami minta didampingi. Kalau pengamanan sudah cukup banyak dari Tim Khusus Polda Papua, Brimob dan dari Polsek Abepura, “ ungkapnya
Ditempat yang sama, Kepala Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua, Frits Ramandey memgakui pihaknya belum menerima adanya pengaduan yang menonjol terkait perlakuan yang diterima Napi wanita di Papua. Sebab, menurutnya dari pengamatan Komnas HAM, hingga kini baik tahanan dan Warga Binaan cukup berjalan maksimal mengikuti protap yang ada.
“Perlakuannya sudah sangat standar,” kata dia.
Frits menambahkan, Upaya untuk melakukan pembinaan dan pemindahan itu penting dilakukan dengan mempertimbangkan standar-standar yang berlaku di dalam LP, sehingga mereka mendapat perlakuan yang khusus.
Terkait pemindahan ke LP Narkotika, Frit menyebut perlu ada perhatian khusus.
“Karena itu kami terlibat bersama Kalapas Abepura dengan memperhatikan beberapa hal, yakni napi tersebut berada di blok LP Narkotika, kami ingin memastikan blok di sana terpisah dengan napi umum. Hal ini dilakukan karena ada dua pertimbangan kami, perempuan itu rentan terhadap kekerasan fisik secara langsung dan kekerasan psikis. Terkait hal tersebut maka kami terus berkoordinasi dengan Kalapas Abepura,” terangnya.
Dia tambahkan, pihak Komnas HAM akan terus berupaya membantu Lapas, bahkan kami pernah menyurat ke Pemerintah Daerah Provinsi Papua untuk meminta ada intervensi memberi dukungan pembinaan teknis terkait menjadikan Lapas Produksi ke depannya.
“Kalau bisa narapidana yang bebas dari Lapas benar-benar dibekali dengan keterampilan tertentu sehingga menjadi pelopor di lingkungan tempat ia tinggal dan berbaur dengan masyarakat,” jelasnya.
Sementara Kepala Lembaga Perempuan, Beatrix Samber mengatakan membutuhkan kerja keras untuk membangun sebuah Lapas Perempuan di Papua. Sebab, sejak dirinya dilantik menjadi Kalapas Perempuan, pihaknya belum mendapat tempat, sehingga masih berada di Lapas sementara Perempuan yang selama ini berada di LP Abepura.
Napi Wanita yang ada di LP Narkotika saat ini berjumlah 18 orang, sementara yang pindah dari LP Abepura juga berjumlah 18 orang maka total Napi Perempuan berjumlah 36 orang.
“Kami akan bekerja dengan baik dan mulai beraktivitas di LP Narkotika untuk membina mereka. Sesungguhnya banyak persoalan yang kita hadapi karena belum mendapat tempat sendiri masih bergantung dengan LP Narkotika, kendala lain belum adanya kursi dan meja untuk kami bekerja semoga ke depan berharap ada bantuan dari Kantor Wilayah dan dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang kita tempati,” papar Beatrix. (Acel)