JAYAPURA (PB) : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berjanji menerbitkan Peraturan Daerah Khusus alias Perdasus tentang perlindungan hasil bumi lokal di Papua melalui persetujuan lembaga legislatif.
Hal ini dikarenakan adanya keluhan dari Mama-Mama Pedagang Asli Papua yang kesulitan memasarkan hasil bumi lokal, setelah sejumlah Super Market pun sudah menjual hasil bumi lokal.
Demikian diutarakan Sekda Papua T.E.A Hery Dosinaen, S.IP, M.KP didampingi Kepala Bank Indonesia Perwakilan Papua Joko Supratikto, Kepala Dinas Perdagangan Papua Max ME Olua, SSos, MSi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Papua Ir. Eddy Robert Purwoko, MSi menyampaikan keterangan usai Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Tim Terpadu, untuk memastikan stok bahan pokok di pasaran, khususnya menjelang Idul Fitri di Jayapura, Selasa (20/6).
Tim Terpadu menyempatkan diri berbincang-bincang bersama Mama-Mama Pedagang Asli Papua, ketika Sidak di Pasar Central Hamadi. Pasalnya, Mama-Mama Pedagang Asli Papua menyampaikan keluhan bahwa dagangan mereka tak terjual habis, karena sejumlah Super Market pun sudah menjual hasil bumi lokal., seperti sayur-sayuran dan buah-buahan.
Dikatakan Sekda Hery, pihaknya akan mengajak Pemkot Jayapura, untuk duduk bersama melihat kondisi ini sekaligus mengambil solusi, agar hasil bumi lokal betul-betul memiliki manfaat bagi seluruh warga.
Terkait itu, dirinya juga mengharapkan dalam pengelolaan pasarpun harus betul-betul tertata dengan baik. “Artinya para konsumen yang datang belanja di pasar pun merasa nyaman baik itu segi kebersihan, keamanan dan lain-lain. Jangan sampai kita harus menuntut seperti ini, tapi kita juga tak memberikan kenyamanan bagi konsumen,” katanya.
Menurut Sekda, pihaknya menyampaikan janji membuat suatu regulasi bersama Pemkot Jayapura, untu menaungi sebagaimana disampaikan atau kepentingan-kepentingan yang sudah diartikulasikan oleh Mama –Mama Pedagang Asli Papua.
“Kami akan membuat regulasi melalui persetujuan legislatif untuk bagaimana mengakomodir hasil-hasil bumi lokal Papua,” tuturnya. (Acel/PB)