Sekda Papua T.E.A Hery Dosinaen, S.IP, M.KP didampingi Kepala Bank Indonesia Perwakilan Papua Joko Supratikto, Kepala Dinas Perdagangan Papua Max ME Olua, SSos, MSi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Papua Ir. Eddy Robert Purwoko, MSi menyampaikan keterangan

JAYAPURA (PB) : Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Papua berjanji menerbitkan Peraturan Daerah Khusus alias Perdasus tentang perlindungan hasil bumi  lokal di Papua melalui persetujuan lembaga legislatif.

Hal ini dikarenakan adanya keluhan dari Mama-Mama Pedagang Asli Papua yang kesulitan  memasarkan  hasil bumi lokal, setelah  sejumlah Super Market pun sudah menjual hasil bumi lokal.

Demikian diutarakan Sekda Papua T.E.A Hery Dosinaen, S.IP, M.KP didampingi Kepala Bank Indonesia  Perwakilan Papua  Joko Supratikto, Kepala Dinas Perdagangan Papua  Max ME Olua, SSos, MSi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Papua  Ir. Eddy Robert Purwoko, MSi menyampaikan keterangan usai Inspeksi Mendadak  (Sidak) yang dilakukan Tim Terpadu, untuk  memastikan stok  bahan pokok di pasaran, khususnya  menjelang Idul Fitri di  Jayapura, Selasa (20/6).

Tim Terpadu  menyempatkan diri berbincang-bincang  bersama Mama-Mama Pedagang Asli Papua, ketika Sidak di Pasar Central  Hamadi. Pasalnya,  Mama-Mama Pedagang Asli Papua menyampaikan keluhan bahwa dagangan  mereka  tak terjual habis, karena sejumlah Super Market pun sudah menjual hasil bumi lokal., seperti sayur-sayuran dan buah-buahan.

Dikatakan Sekda Hery, pihaknya akan mengajak  Pemkot  Jayapura, untuk  duduk bersama melihat  kondisi ini sekaligus mengambil solusi, agar hasil bumi  lokal betul-betul memiliki manfaat bagi seluruh warga.

Terkait itu, dirinya juga mengharapkan dalam  pengelolaan pasarpun harus betul-betul tertata dengan baik. “Artinya para konsumen  yang datang  belanja di pasar pun merasa nyaman baik itu segi kebersihan, keamanan dan lain-lain. Jangan sampai  kita  harus menuntut seperti ini, tapi kita juga tak memberikan kenyamanan bagi konsumen,” katanya.

Menurut Sekda, pihaknya menyampaikan janji membuat suatu regulasi bersama Pemkot Jayapura, untu menaungi sebagaimana  disampaikan atau kepentingan-kepentingan   yang sudah diartikulasikan oleh Mama –Mama Pedagang Asli Papua.

“Kami akan  membuat regulasi  melalui persetujuan legislatif untuk bagaimana mengakomodir hasil-hasil bumi lokal Papua,” tuturnya. (Acel/PB)

 

Facebook Comments Box