JAYAPURA (PB) : Bendaharawan di masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua diminta menggunakan aplikasi barcode, untuk memastikan keaslian dokumen. Pasalnya, jika menggunakan aplikasi barcode, maka bisa diketahui asli atau tidak dokumen yang digunakan oleh Staf.
“BPK dalam proses audit sempat menemukan sejumlah dokumen palsu, khususnya untuk tiket dalam SPPD. Dimana ketika dicek barcodenya, ternyata berbeda dengan yang dipertanggungjawabkan,” tegas Kepala Inspektur Papua Anggiat Situmorang, di Jayapura, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, pihaknya terus berupaya menyoroti kesalahan administrasi kecil yang berpotensi menjadi temuan oleh BPK. “Seperti penggunaan pesawat A dalam SPPD, namun pertanggungjawabannya pesawat B,” lanjutnya.
Namun demikian, ujarnya, pihaknya telah melunasi temuan administrasi tersebut, makanya Pemprov Papua pada 2016 mendapat opini WTP.
“Saya harap di tahun ini jangan ada lagi temuan seperti itu. Apalagi tahun sebelumnya masih ada toleransi. Namun untungnya pada segala sesuatu yang perintahnya disetorkan kembali ke kas negara, sudah diselesaikan dan ditindaklanjuti sebelum laporan BPK terbit,” pungkasnya. (Marcel/PB)