Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, FX Mote

JAYAPURA (PB) – Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota Jayapura akhirnya bersepakat untuk bersama-sama mengelola Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi, Kota Jayapura.

Sebelumnya kedua pemerintah sempat saling klaim soal pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi. “Kita sudah lakukan pertemuan dengan Walikota Jayapura, dan kita sepakat bahwa TPI Hamadi adalah aset Pemprov Papua, sedangkan untuk pemanfaatannya dan pengelolaanya juga menjadi tanggung jawab Provinsi,” aku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, FX Mote kepada pers di Jayapura, Kamis (27/7/2017).

Walaupun pihak Pemerintah Provinsi bertanggung jawab dalam hal pengolaannya, namun kata Mote, pihaknya telah mengusulkan untuk bekerjasama dengan Pemkot Jayapura. Mengingat para nelayan berada di wilayah Kota dan juga Kabupaten Jayapura, dimana usulan ini sudah disepakati bersama.

“Kita perlu bekerjasama dalam penanganan nelayan termasuk bagaimana pendaratan nelayan juga tangkapannya yang kemudian dijual di TPI Hamadi,” akunya.

Terkait hal ini, lanjut Mote, pihaknya akan kembali melakukan pertemuan dengan Pemkot Jayapura. “Nanti kita akan rapat lagi kemungkinan memutuskan beberapa hal. Di antaranya apakah ada kemungkinan kerjsaama untuk pengelolaan aset, meski aset sudah disepakati milik Provinsi,” jelasnya.

Nanti di dalam pengelolaannya, kata Mote bisa bekerjasama dengan berbagai pihak. Termasuk kerjasama dengan pihak ketiga dalam bentuk hibah atau dengan lembaga swasta lainnya.

“Kerja sama dengan kabupaten kota bisa dilakukan, terkait pengelolaan. Jadi mana yang kewenangan kota juga provinsi. Rencana kerjasama ini nanti kita akan sepakati dalam pertemuan berikutnya,” tandasnya. (YMF)

Facebook Comments Box