Suasana Apel pagi di salah satu Sekolah Dasar di kabupaten Asmat. (foto diambil tahun 2013)

Oleh: Samuel Tabuni, 

Sebelumnya penting untuk diketahui, bahwa catatan kecil yang saya buat ini bukan sebagai seorang praktisi pendidikan melainkan sebagai pemerhati pendidikan di Papua. Walaupun saat ini, saya baru merintis dibukanya lembaga pendidikan berbasis pengembangan bahasa asing, yang kami dirikan dengan nama Papua Language Institute (PLI), tetapi upaya kami ini adalah bagian dari memerhati permasalahan pendidikan di Papua. Dan ingin menjadikan bahasa asing sebagai salah satu media atau jalan pembuka atau jendela bagi generasi muda Papua untuk mengetahui kepelbagaian potensi, sumber daya, dan permasalahan di Papua, dan secara kritis serta konstruktif dapat mengkomunikasikannya untuk membangun keadilan dan kesejahteraan bagi masa depan Papua.

Selayang Pandang Pendidikan di Papua

Tak dapat dipungkiri bahwa pada awalnya perkembangan pendidikan di Papua sangat dipengaruhi oleh kebutuhan akan suatu perubahan peradaban di tengah-tengah keberagaman kultur Papua yang masih kuat berpegang pada prinsip-prinsip atau nilai-nilai adat-istiadat. Dan perkembangan perubahan peradaban itu dimulai oleh para misionaris yang datang silih berganti dengan pendekatan kontekstual sambil memberitakan Injil sebagai pedoman menuju peradaban baru itu sendiri.

Penulis Samuel Tabuni berfoto depan Oxford disela menjajaki kerjasama pendidikan

Pendekatan kontekstual yang dilakukan oleh para misionaris tersebut kemudian berhasil secara bertahap memberikan ruang bagi terbukanya kesadaran banyak pihak terutama Gereja sebagai pioneer dan agent perubahan peradaban akan pentingnya pendidikan pada masa itu bagi penduduk asli Papua. Kesadaran itu juga muncul karena Papua memiliki budaya yang unik dan majemuk dengan penduduknya yang tersebar dan bermukim mulai dari daerah pesisir utara, kemudian ke pegunungan  dan terus ke selatan. Dimana setidaknya ada 7 kelompok budaya yang mendiami wilayah-wilayah tersebut, antara lain: Mamta, Saireri, Bomberai, Domberai, Me-Pago, La-Pago dan Hainam.

Perkembangan Pendidikan di Papua yang dimulai pada awal abad ke-19 oleh para misionaris dari Jerman dan Belanda, kemudian disusul oleh para misionaris lain dari Eropa dan Amerika telah membuka tonggak sejarah peradaban baru di Papua.  Kemudian saat Belanda menjadikan Papua menjadi salah satu Provinsi Otonomi Khusus dalam Pemerintahan Kerajaan Belanda saat itu yang disebut sebagai The Netherlands Nieuw Guinea, tak dapat disangkal telah melahirkan banyak tokoh-tokoh penting di Papua pada awal-awal pergerakan dan pergolakan Papua di pusaran konflik perang dingin yang sedang melanda hubungan Indonesia, Amerika Serikat dan para sekutunya terutama Belanda terhadap potensi infiltrasi komunis ke wilayah Pasifik.

Kemudian paska perang dingin, terutama ketika Papua sudah menjadi bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, pendidikan di Papua mulai berproses dengan berbagai perubahan kebijakan yang mengagetkan penduduk Papua saat itu karena harus menyesuaikan dengan kondisi negara Indonesia yang sedang berkutat dengan masalah krisis ekonomi dan pangan pada awal tahun 1970-an. Perkembangan pendidikan di Papua mengalami berbagai dinamika yang tidak segemerlap masa-masa sebelum terjadinya integrasi karena harus pula mengalami penyesuaian dengan perkembangan pendidikan di Indonesia pada tahun 1970-an yang masih sentralistik terutama di wilayah Indonesia bagian barat. Belum lagi dengan berbagai krisis di Indonesia di awal Orde Baru dan gejolak politik di Papua paska PEPERA, yang berimbas pada pemberian status wilayah Papua sebagai Daerah Operasi Militer saat itu, tentunya juga sangat berdampak buruk bagi kemajuan pendidikan di Papua, yang pada masa itu dianggap dapat membahayakan upaya membangun kesadaran penuh Papua untuk menerima proses integrasi yang penuh pro dan kontra tersebut.

Namun demikian, perlahan tapi pasti strategi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pendidikan di Papua terus berlanjut sampai memasuki masa reformasi yang kemudian melahirkan kebijakan pembangunan pendidikan di Papua di dalam semangat Otonomi Khusus Papua. Di era inilah, kemajuan pendidikan di Papua mulai terasa dan harus diakui telah melahirkan banyak anak-anak Papua sebagai generasi cerdas atau generasi milenia. Namun demikian tantangan baru kemudian muncul karena strategi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pendidikan di Papua belum menjadi suatu konsep yang terintegrasi dalam kebijakan pembangunan pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi. Atau Konsep grand design-nya belum terintegrasi dengan kebutuhan keilmuan dalam kerangka academic research dan kebutuhan riil dunia kerja.

Membangun Karakter Pendidikan yang Berbudaya

Anak Usia sekolah menampilkan tarian budaya Papua

Seperti dikemukakan di atas, pembangunan pendidikan di Papua dimulai dengan proses inkulturasi di dalam keberagamaan budaya di Papua oleh para misionaris pada awal abad ke-19. Tantangan untuk membangun peradaban baru Papua dalam keberagaman kultur memang menjadi pekerjaan tersulit pada masa itu. Tapi dengan keberanian, kesabaran, ketekunan dan keteladanan-lah, nilai-nilai dan semangat akan perubahan yang lebih baik bagi masa depan Papua telah mengakibatkan perjuangan membangun sebuah generasi cerdas, terdidik dan berbudaya terus berlanjut.

Perkembangan pendidikan yang membentuk tingkat-tingkat peradaban di Papua adalah proses transformasi yang telah membentuk karakter orang Papua mengalami percepatan penyesuaian, tidak hanya dari aspek mental psikis tetapi juga dari aspek perubahan perilaku. Karena pendidikan yang diterapkan pada masa-masa awal tersebut lebih dititik-beratkan pada kekuatan tradisi yang memberikan teladan bagi orang Papua, membudayakan kebiasaan yang bersumber pada berbagai sikap keteladanan dan cara pandang ideal dalam tatanan keluarga dan komunitas adatnya.

Selain membangun karakter pendidikan yang berbudaya, perkembangan pendidikan pada masa-masa awal juga didasarkan pada upaya menghubungkan keberagaman adat Papua dalam model pendidikan berpola asrama. Dengan maksud agar perbedaan-perbedaan budaya atau adat istiadat orang-orang Papua yang dididik saat itu diberikan ruang untuk saling berhubungan atau berinteraksi dalam rangka saling menerima perbedaan, untuk kemudian membentuk pribadi yang berintegritas, dapat bekerjasama, saling tolong-menolong dengan tetap berpegang teguh menghormati tradisi dan nilai-nilai budayanya masing-masing.

Dalam konteks kekinian, terutama di era otonomi khusus dan era digital, hal di atas memang semakin terkikis dan bahkan cenderung tidak dikelola dengan baik oleh penanggungjawab dan penyelenggara pendidikan di Papua baik di kabupaten/kota maupun provinsi. Hal ini menjadi suatu tantangan yang perlu menjadi perhatian serius semua pihak yang berempati dengan pembangunan pendidikan karakter di Papua.

Kehilangan karakter suatu bangsa itu sama saja dengan kehilangan segala-galanya. Oleh karena pendidikan karakter yang berbudaya di Papua itu pada dasarnya adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana serta proses pemberdayaan potensi dan pembudayaan peserta didik guna membangun karakter pribadi dan atau kelompok yang unik sebagai warga negara yang baik, untuk kelak dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam rangka mewujudkan masyarakat Papua yang aman, damai, adil dan sejahtera.

Konsep Pendidikan di Papua dan Problematika Aturan Hukumnya

Samuel Tabuni berkordinasi dengan pihak luar guna pembangunan pendidikan di Papua

Amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua pasal 56 ayat 1 – 6 cukup jelas memberikan gambaran tentang bagaimana membangun konsep pembangunan pendidikan di Papua. Dimana pemerintah Provinsi Papua adalah penanggungjawab utama terhadap penyelenggaraan semua jenjang pendidikan di Papua mulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) sampai Perguruan Tinggi. Pemerintah Provinsi juga bertanggungjawab untuk menetapkan kebijakan umum pembangunan pendidikan dan memastikan penduduk di Papua terpenuhi hak-haknya untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu dan berkualitas dengan beban biaya pendidikan yang serendah-rendahnya atau murah dan bisa dijangkau, serta bisa dikerjasamakan dengan berbagai pihak yang sangat berempati dengan pembangunan pendidikan di Papua. Dan berdasarkan ketentuan yang berlaku dapat dibantu atau disubsidi oleh pemerintah Provinsi Papua untuk mendukung percepatan pembangunan pendidikan itu sendiri.

Namun demikian harus diakui bahwa amanat UU Otsus di atas, yang sudah diturunkan dalam bentuk Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Nomor 5 tahun 2006 sebagai Peraturan Pelaksanaan tentang Pendidikan di Papua, tidak berjalan sebagamana mestinya karena cukup banyak mengalami benturan dengan berbagai peraturan teknis sektoral, antara lain:

  1. Di bidang pendidikan juga berbenturan dengan berbagai peraturan teknis pelaksanaan dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 yaitu:
    • Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Mutu Pendidikan,
    • Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan
    • Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2010 tentang Pendanaan Pendidikan.
    Serta benturan dengan UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen termasuk pula benturan dengan Permendiknas Nomor 50 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Pemerintah Daerah.
  2. Di bidang pemerintahan yaitu benturan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 yang merupakan turunan dari UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang terus mengalami perubahan. Dimana di tahun 2008 telah diganti dengan UU Nomor 12 tahun 2008, kemudian berubah lagi pada tahun 2014 dengan UU Nomor 23 tahun 2014.

Dinamika implementasi pelaksanaan konsep pendidikan di Papua dalam semangat Otsus berdasarkan Perdasi Nomor 5 tahun 2006 di atas memang akhirnya tidak efektif untuk dilaksanakan akibat terjadinya berbagai perubahan dalam mekanisme kebijakan dan aturan hukum di atasnya.

Membangun Pendidikan Bermutu di Papua

Samuel Tabuni bersama mantan Menteri ESDM

Adalah sebuah cita-cita besar, dimana suatu saat Papua memiliki suatu pola pendidikan yang bermutu dan terintegrasi dengan dunia riset dan dunia kerja. Mengarah pada cita-cita tersebut, dibutuhkan inovasi-inovasi pendidikan yang setidaknya berdasarkan beberapa hal di bawah ini, antara lain:

  1. Peranan pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas guru; dimana guru sebagai faktor penentu kemajuan suatu pendidikan harus menjadi perhatian serius pemerintah. Guru yang direkrut adalah guru yang memiliki pengetahuan dasar sebagai pendidik dan bukan semata-mata sebagai pengajar, guru yang memiliki karakter moral dan etika yang patut diteladani oleh para peserta didiknya, guru yang memiliki komitmen, loyalitas dan totalitas dalam melayani semua peserta didiknya, guru yang disiplin, berdedikasi dan berintegritas pada pengabdiannya dimanapun ia ditempatkan. Seperti para guru yang bekerja dengan pengabdian yang tinggi untuk melayani Papua pada masa-masa awal abad ke-19 di atas.

Para guru seperti ini memang harus dicetak sebanyak-banyaknya dan sungguh-sungguh difasilitasi dan dijamin kehidupannya sehingga dapat bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Papua. Bukan malah sebaliknya, dalam realita saat ini banyak guru “lari” meninggalkan tugas, guru alih profesi menjadi kepala distrik atau kepala dinas, atau guru ikut kontestasi pilkada dan sebagainya. Semua terjadi karena alasan pemenuhan ekonomi seorang guru yang juga memiliki keterbatasan karena harus pula memberikan perhatian kepada pemenuhan ekonomi keluarganya.

  1. Peranan institusi pendidikan dalam upaya meningkatkan kualitas peserta didik; dimana model pendekatan dalam penerapan pendidikan perlu mempertimbangkan aspek sosial budaya darimana peserta didik tersebut berasal, apakah dari masyarakat tradisional yang terbagi dalam kehidupan masyarakat perkampungan atau pedesaan. Ataukah berasal dari masyarakat perkotaan yang mana tingkat kehidupan peserta didiknya sudah lebih maju karena berada dekat dengan berbagai pusat informasi.

Selain aspek sosial budaya, juga perlu mempertimbangkan aspek sosial ekonomi. Dimana latar belakang ekonomi keluarga peserta didik perlu menjadi acuan penentuan standar pelayanan minimum terhadap peserta didik untuk mendapatkan pemerataan dan keadilan dalam proses belajar mengajar di sekolah.

Pendekatan yang terakhir adalah dengan mempertimbangkan aspek kewilayahan atau tingkat kesulitan dalam menjangkau pusat-pusat pendidikan, dimana sudah tentu pola pendekatan penerapan pendidikan di wilayah perkampungan atau pedesaan atau pedalaman atau pegunungan perlu dimudahkan dengan ketersediaan akses belajar mengajar yang murah dan mudah bagi guru dan peserta didiknya seperti yang dialami para guru dan peserta didik yang ada di wilayah perkotaan. Sehingga tidak berdampak pada terhambatnya proses belajar mengajar itu sendiri.

  1. Sarana dan Prasarana Pendidikan di Papua; dimana penerapan pendidikan harus sejalan dengan ketersediaan sarana prasarana yang mendukung proses belajar mengajar itu sendiri. Misalnya ketersediaan buku pelajaran yang cukup dan terupdate dengan masuknya buku-buku bacaan yang bermutu di dalam perpustakaan, fasilitas belajar yang lengkap dengan laboratorium, ruang belajar dengan kursi dan meja yang memberikan kenyamanan belajar, kurikulum pendidikan yang diarahkan pada riset keilmuan suatu bidang tertentu dan bermanfaat bagi dunia kerja.
  2. Dukungan Pemerintah (Pusat dan Daerah) di Papua; yang mana dapat memberikan kemudahan akses untuk memperoleh tunjangan belajar bagi peserta didik dan juga para guru berupa pemberian beasiswa untuk studi lanjut ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dalam beberapa kasus belakangan ini, pemberian beasiswa yang berasal dari dana Otsus juga terkesan tidak selektif dan diduga kuat ada unsur KKN sehingga cukup banyak mahasiswa atau peserta didik akhirnya tidak dapat menyelesaikan studinya dengan baik dan kembali ke Papua dengan hasil yang mengecewakan. Tentunya pemerintahan Jokowi sudah mengambil langkah-langkah penyelamatan kepada para Mahasiswa Papua yang mendapat masalah karena ketidak-jelasan kelanjutan pemberian beasiswa yang diterimanya. Oleh karenanya apresiasi kepada Bapak jokowi patut diberikan.
  3. Kerjasama Pendidikan; dalam konteks ini, kerjasama pendidikan yang dimaksudkan adalah pola kerjasama dalam bentuk pertukaran pelajar dan mahasiswa, antar kota, antar negara, antar sekolah dan antar perguruan tinggi. Namun bisa juga dalam bentuk kerjasama magang atau internship untuk meningkatkan kualitas peserta didik guna persiapan memasuki tantangan riil dunia kerja yang keras dan kompetitif. Atau kerjasama pendidikan untuk membuka sekolah-sekolah terapan seperti vocational training yang sangat dibutuhkan dunia kerja untuk melahirkan pekerja-pekerja dengan keahlian-keahlian khusus, yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil yang sangat dibutuhkan dalam memajukan pembangunan di Papua.

PLI – Menjawab Tantangan

Samuel Tabuni selaku Direktur Papua Language Instittute (PLI) memaparkan proram kerjanya dihadapan para pegiat pendidikan dalam dan luar negeri

Keempat poin di atas adalah gambaran tentang berbagai tantangan pembangunan di Papua khususnya di bidang pendidikan. Dimana sebagai pemerhati pendidikan di Papua yang masih muda dan terus ingin banyak belajar, saya mencoba menggambarkannya secara ringkas untuk mengajak kita bersama menuju pada pertanyaan kunci yang menjadi judul makalah ini “Quo Vadis Pendidikan di Papua” atau mau dibawa kemana pendidikan di Papua dengan kompleksitas permasalahannya yang semakin carut marut di era otonomi khusus saat ini?

Bercermin pada situasi dan kondisi tantangan pendidikan di atas, saya kemudian berpikir untuk ikut berpartisipasi menjawab tantangan tersebut dengan mendirikan sebuah yayasan yang disebut Maga Education Papua Foundation (MEPF) dan kemudian melahirkan Papua Language Institute (PLI) sebagai bayi pertamanya. Saya menyadari bahwa bahasa adalah hal terpenting untuk membangun sebuah kesadaran baru berdasarkan prinsip-prinsip atau nilai-nilai universal yang sudah ada dalam kehidupan masyarakat adat Papua yang sangat beragam. Bahasa menjadi sangat penting untuk menyatukan berbagai persepsi tentang konsep masa depan Papua. Bahasa menjadi sangat penting untuk menyusun suatu Grand Design Papua sebagai wilayah territorial yang sangat kaya dengan sumber daya alamnya. Dan lebih daripada itu bahasa juga menjadi sangat penting untuk membangun kesadaran bersama menjaga Papua sebagai Tanah Damai.

Untuk memperkaya pengetahuan terhadap berbagai hal mendasar di atas, PLI mencoba mengambil peran dengan ikut berpartisipasi menyiapkan generasi muda Papua untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi setelah menamatkan sekolah menengah umum atau sederajat, terutama melalui program peningkatan kemampuan berbahasa asing yaitu bahasa Inggris. PLI juga membuka ruang kerjasama dengan berbagai pihak di dalam dan di luar negeri seperti dengan pemerintah, lembaga agama, lembaga swadaya masyarakat bahkan perguruan tinggi untuk menjadi mitra PLI dalam rangka membangun Papua melalui program pendidikan khususnya program pengembangan bahasa Inggris, termasuk kerjasama dalam rangka pemberian beasiswa bagi generasi muda Papua. Semua hal ini dapat dilihat dalam proposal bisnis PLI sebagaimana terlampir.

Tantangan yang dihadapi PLI memang tidak ringan, tetapi dengan penuh rasa optimis saya yakin PLI dapat menjadi secercah harapan akan hari esok yang lebih baik bagi generasi muda Papua.

Penutup

Di akhir tulisan ini saya teringat dengan sebuah ungkapan dari Clay P. Bedford yang mengatakan bahwa:

“You can teach a student a lesson for a day; but if you can teach him to learn by creating curiosity, he will continue the learning process as long as he lives.”

Karena itulah membangun sebuah kesadaran akan pentingnya kehidupan yang berkualitas dan berintegritas adalah sangat penting dan pendidikan adalah kuncinya, yaitu pendidikan yang bermutu dan berbudaya. Harapan saya, melalui pendidikan bahasa asing yang sedang dikembangkan oleh PLI akan membuat generasi muda Papua dapat memahami bagaimana membangun dirinya sendiri menjadi lebih baik dan berdampak bagi masa depan Papua yang aman, damai dan sejahtera.

Dimana kesejahteraan itu setidaknya harus dirasakan oleh adik-adik saya atau saudara-saudara saya yang tinggal di pelosok-pelosok atau pedalaman atau pegunungan Papua dengan mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik dan bermutu. Dan karena hal itu masih menjadi suatu keprihatinan dan belum sepenuhnya tercapai bagi generasi muda Papua, maka sama saja dengan mengatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kami cintai ini juga belum sepenuhnya mencapai kemerdekaan bangsa ini dalam arti sesungguhnya. Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Papua semakin terus mendapat perhatian terutama kemajuan di bidang Pendidikan.

(Penulis adalah tokoh Muda Papua dan Direktur PApua Language Institute atau PLI)

 

Facebook Comments Box