Sekda Papua Hery Dosinaen saat mengalungkan tanda peserta kepada peserta diklat.

JAYAPURA (PB) – Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua diminta  untuk  menyediakan pembiayaan bagi    masing-masing  staf struktural maupun fungsional, untuk mengikuti Diklat Kepemimpinan (Diklatpim).

Sekda Papua TEA Hery Dosinaen didampingi Bupati Merauke Frederikus Gebze dan Kepala Badan Pengelola Sumber Daya Manusia (BPSDM) Zahkarias Giyay saat membuka  Diklat  Kepemimpinan Tingkat III Angkatan III Pola Kontribusi dan Diklat  Kepemimpinan  Tingkat IV Angkatan VII dan VIII di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Papua di Aula Diklat BPSDM  Provinsi Papua, Cigombong, Kota Jayapura, Kamis (3/8).

Peserta  Diklatpim Tingkat III  Angkatan  III Pola  Kontribusi berjumlah 40 orang  yang  berasal dari  Pemerintah Kabupaten Dogiyai berjumlah 10 orang, Supiori 10  orang,   Yalimo 7 orang,  Mamberamo Tengah 4 orang,  Keerom 2 orang,  Kepulaun Yapen 1 Orang, Mimika 1 Orang dan   SKPD di Lingkungan Pemerintah Papua 5 orang.  Sedangkan  Diklatpim  Tingkat IV Angkatan VII dan VIII Kabupaten Merauke masing angkatan 40   orang.

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan, kehadiran  peserta Diklatpim dari  sejumlah  Kabupaten  telah menunjukkan perhatian, tapi jumlahnya masih sedikit.  Padahal harus diakui betapa pentingnya SDM,  untuk  melakukan semua aspek penyelenggaraan  pemerintahan, pelaksanaan pembangunan  dan pembinaan kemasyarakatan.

Namun demikian, pihaknya menyampaikan apresiasi  bagi Pemkab yang mengirimkan  masing-masing staf untuk ikut Diklatpim ini, terutama  Bupati Merauke yang datang sendiri mendampingi stafnya ikut Diklatpim  dua anggatan, yakni Angkatan VII dan VIII untuk  Tingkat IV.

Zahkarias Giyay menuturkan,  Diklatpim ini merupakan kerjasama yang baik antara Pemprov Papua dan  Pemkab,  terutama Pemkab Merauke  pada Diklatpim ini mengirimkan   dua anggatan, yakni Angkatan VII dan VIII untuk  Tingkat IV. Karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi di Merauke, sehingga tidak efisien jika mereka ikut lagi.  “Kami akan kirim penguji dan coach ke Merauke,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebagaimana disampaikan Sekda  bahwa  peserta  Diklatpim  dari Kabupaten masih sangat sedikit  jumlahnya. Oleh karena itu, nanti ada surat   Gubernur Papua  Lukas  Enembe, SIP, MH  yang ditujukkan  kepada Bupati dan Walikota, khususnya bagi pejabat struktural Eselon III dan IV  wajib untuk ikut Diklatpim pola baru ini.

“Jika para bupati bisa menyelenggarakan sendiri seperti  Kabupaten Merauke dan sepanjang memenuhi syarat kita akan melakukan di Kabupaten tersebut. Tapi   jika tak memadai, maka akan dilakukan di  provinsi,” tandasnya. (YMF)

Facebook Comments Box