Puluhan warga Kampung Waibron Distrik Sabron, Kabupaten Jayapura, Senin (7/8/2017) siang mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua.

JAYAPURA (PB) – Puluhan warga Kampung Waibron Distrik Sabron, Kabupaten Jayapura, Senin (7/8/2017) siang mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, menuntut pembayaran ganti rugi tanah yang akan dibangun sebagai jalan kontainer/peti kemas dari Nimbokran – Waibron hingga Depapre.

Puluhan warga ini mengaku bahwa sampai saat ini, kesepakatan ganti rugi sebesar Rp 10 Miliar belum dibayarkan hingga kini.

Pantauan media ini di lapangan, warga kemudian melakukan aksi pemalangan tepat di pintu masuk kantor yang berlokasi di Dok IV Bawah itu dengan menggunakan papan kayu, tripleks dan sejumlah pot bunga. Beberapa dari mereka juga berdiri di depan pintu menghadang setiap orang yang hendak masuk ke kantor.

Koordinator Warga, Pilep Bano kepada pers, menjelaskan dirinya bersama warga terpaksa melakukan aksi ini, dikarenakan kecewa dengan pihak Dinas PU Papua yang tidak punya itikad baik dalam menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah.

“Rencananya hari ini kita pertemuan. Tetapi pertemuan tidak jadi dan kami diarahkan ke Polda terus balik lagi ke sini. Ternyata Kabid dan Kadis PU tidak ada. Ini sama saja tidak menghargai kami, padahal semua hadir baik kepala suku, ondoafi semua hadir,” aku  Pilep dengan nada kesal.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas PU telah menyepakati dan menyiapkan dana untuk pembayaran ganti rugi tanah milik 5 suku sebesar Rp10 Miliar. Namun sampai saat ini belum direalisasikan dengan alasan terkendala di Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang menilai kesepakatan ini masuk dalam dokumen lama. Sementara PPTK bekerja mengacu pada dokumen baru.

“PPTK yang menilai ini masih dalam dokumen lama, sehingga dia tidak mau bergerak. Tuntutan kami dokumen lama digugurkan, lalu dokumen baru digunakan untuk pembayaran,” tegasnya.

Selain itu juga dirinya mengaku Pemerintah sudah siapakan dana. Tetapi kenapa belum dibayar sampai saat ini. “Sekarang para pemilik hak ulayat sudah datang, tapi mereka tidak ada, ini tidak menghargai kami,” ucapnya.

Meski sebelumnya sempat terjadi adu mulut antar warga dengan Satuan Pamong Praja yang datang dan hendak membuka palang kantor. Namun warga menegaskan akan menunggu kedatangan Kepala Bidang (Kabid) atau Kepala Dinas datang.

“Kita akan di halaman ini, sebelum Kepala Dinas masuk kantor, dia harus berembuk dengan kami disini dulu. Nanti setelah itu  ada beberapa perwakilan yang akan ikut bersama kepala dinas ke ruangannya. Kepala dinas juga harus kasih makan masyarakat yang datang, karena itu adat. Apalagi kami datang di sini sudah sejak pagi,” tukasnya. (YMF)

Facebook Comments Box