JAYAPURA (PB) – Dirjen Otonomi Daerah (Otda)-Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Soni Sumarsono, M.DM menjelaskan, diadakannya Rapat Pembahasan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dalam Rangka Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua adalah untuk melakukan rasionalisasi usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua.
“Banyak kegiatan yang kita nilai kok tidak pas. Harusnya nggak dianggarkan tetapi justru dianggarkan. Harusnya kecil kok menjadi besar. Itu semua butuh pembahasan,” terang mantan Plt Gubernur DKI Jakarta itu kepada pers, Senin (15/8/2017) di Swissbell Hotel Jayapura.
Untuk itu, dengan berkurangnya dana yang disetujui dari proposal yang diajukan, tidak memberikan beban kepada APBD yang memang tidak terlalu besar. “Jadi tugas kita hari ini membuat Pilkada serentak terbiayai secara cukup. Jangan lebih dan jangan kurang. Yang penting harus dirasionalisasi karena termasuk kebutuhan besar,” tekannya.
Katanya, saat ini yang harus dirasionalisasi karena termasuk kebutuhan besar. Seperti KPU mengusulkan dana sebesar Rp 1,26 triliun. Kemudian Bawaslu sebesar Rp 1 triliun, belum lagi termasuk dari pihak keamanan TNI /Polri. “Semua total bisa hampir Rp 3 triliun. Saya kira itu angka yang besar sekali. Akan tetapi setelah kita lihat ke dalam memang banyak hal yang harus dipangkas,” ungkapnya. Saat ini kata Soni, proses rasionalisasi sedang berjalan.
Diketahui rapat pembahasan ini dihadiri Dirjen Keuangan Daerah, pihak Auditor dan juga dari KPU, Bawaslu Provinsi Papua dan pihak Keamanan dalam hal ini Polda Papua bersama Kodam XVII Cenderawasih dibawah koordinasi Kepolisian akan dilakukan peretemuan untuk pemaparan pembiayaannya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua menegaskan tidak bisa semena – mena dan secepatnya mengeluarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “Kami kan tidak bisa semena – mena dan secepatnya. Karena ini harus dikaji secara detail dengan semua pihak,”terang Sekretaris Daerah (Sekda) Papua T.E.A Hery Dosinaen kepada pers di Jayapura, Selasa (8/8/2017) lalu.
Sebab kata Sekda Hery hal ini harus dikaji dengan baik sebelum NPHD dikeluarkan. “Jadi kita tidak bisa secepat itu sedini itu untuk mengeluarkan,” ucapnya.
Ia mengakui, Pemprov Papua sudah menganggarkan hal tersebut di tahun anggaran 2017 induk di mana totalnya (sigma) tidak begitu signifikan. Pihaknya memprediksi ada tugas-tugas rutin KPU yang harus dilakukan tahun ini dan itu yang diakomodir, tapi secara keseluruhan belum bisa mengeluarkan serta harus dikaji secara mendalam dengan melibatkan semua pihak. Sehingga ini benar –benar jelas dan betul – betul terukur.
Sebelumnya Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy, meminta pemerintah Provinsi Papua segera mencairkan dana Pemilihan Gubernur Provinsi Papua 2018 – 2023 sebesar Rp 1,2 triliun. Pasalnya menurut KPU tahapan pemilihan gubernur di provinsi tertimur Indonesia ini telah dimulai bulan Agustus 2017 ini.
“Kita tidak bolah lagi mengulur ulur waktu lagi, karena biaya sebesar Rp 1,2 triliun yang kami hitung itu sudah harus segera di-NPHD-kan antara pemerintah daerah dan KPU, karena Agustus sama September ini KPU sudah masuk dalam pra tahapan,” tutur Adam Arisoy di Jayapura akhir pekan kemarin.
Ia menjelaskan, persiapan yang dilakukan saat ini adalah meliputi perekrutan anggota KPU di beberapa Kabupaten, karena KPU nya telah dinonaktifkan. “Ada anggota KPU yang perlu diganti karena sudah diberhentikan, kita perlu seleksi ulang, dilanjutkan dengan bimtek, dan perlu dipersiapkan untuk menjelang pilkada nanti,” urainya. (YMF)