Gubernur Papua Lukas Enembe didampingi Sekda Papua Hery Dosinaen bersama para Asisten saat melakukan sesi wawancara.

JAYAPURA (PB) – Gubernur Papua Lukas Enembe, Senin (14/8) sore telah membuat rekomendasi untuk dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia terkait nama-nama anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) jilid III yang akan segera dilantik.

Lanjutnya kehadiran MRP sangat penting di Papua. Oleh sebab itu pihaknya akan mempercepat proses pelantikan.  Karena nantinya dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, MRP berhak memberikan pertimbangan keaslian orang asli Papua sesuai dengan Undang-Undang No.  21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus).

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menginginkan seleksi anggota MRP dirampungkan pada tahun 2017. “Ada keterlambatan seleksi anggota MRP yang telah habis masa jabatannya, karena adanya pembahasan Perdasus Nomor 14 Tahun 2016 tentang tata cara rekruitmen dan pengangkatan anggota MRP periode 2016-2021,” akunya.

Menurut Lukas, setelah penetapan Peraturan Dasar Khusus (Perdasus) maka seleksi MRP sudah dapat dilakukan.  Diharapkan panitia seleksi dan pengawas dapat melaksanakan tugasnya dengan professional, bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap anggota MRP jilid III yang akan menjalani seleksi mempunyai kualitas dan merupakan keterwakilan dari adat, agama dan perempuan,” ujarnya.

Sebelumnya Panitia Pemilihan Tingkat Provinsi  mulai bekerja sejak tanggal 25 April untuk memastikan tahapan pemilihan anggota MRP berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Khusus bakal calon dari wakil keagamaan dilakukan di tingkat provinsi. Sementara bakal calon dari unsur adat dan perempuan dilakukan di tingkat kota/kabupaten masing-masing daerah pemilihan.

Nantinya anggota MRP berasal dari perwakilan tokoh agama, perwakilan adat dan perwakilan perempuan yang berasal dari 5 wilayah adat di Provinsi Papua.

Soal 14 Kursi

Masih menurut Gubernur, keterlambatan tahapan perekrutan anggota MRP Jilid III ini disebabkan ada tarik ulur 14 kursi DPRP lewat jalur adat.

“Kalau untuk DPRP 14 kursi ini, kita sedang sidang perubahan, semua kita cover dalam anggaran perubahan, baru mereka masuk, karena ini menyangkut hak mereka juga,” ungkapnya.

Saat ini kata Gubernur, Pemerintah Provinsi Papua bersama DPRP sedang melakukan pembahasan dalam Sidang APBD Perubahan 2017.  “Semua kita cover dalam anggaran perubahan. Baru mereka (14 kursi jalur adat-red) masuk, karena ini menyangkut hak mereka juga,” akunya. (YMF)

Facebook Comments Box