Dirjen Otonomi Daerah (Otda) – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Soni Sumarsono, M.DM didampingi Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH saat memberikan keterangan pers.

JAYAPURA (PB) – Dirjen Otonomi Daerah (Otda) – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Soni Sumarsono, M.DM meminta agar DPRD Kabupaten Mimika harus segera diaktifkan. Pasalnya, para wakil rakyat ini tidak menjalankan fungsinya selama tiga tahun.

Kepada pers di Jayapura, Senin (14/8/2017), kata Sonny, rencananya hari Selasa (15/8/2017) ia akan bertolak menuju Timika, Kabupaten Mimika untuk melakukan monitoring di sana.

Saat disinggung apakah akan ada batas waktu pengaktifan kembali DPRD Mimika ini, Sonny menegaskan, masalah ini bukan soal target-targetan soal batas waktu. “Ini kita bukan soal target-targetan. Yang jelas memang membaca, meminta dan ingin mendalami aspirasi DPRD untuk segera dilakukan percepatan pengaktifan kembali DPRD Mimika,” tegasnya.

Sonny juga menjelaskan, setelah ia berbincang – bincang bersama Gubernur Papua Lukas Enembe, orang nomor satu di Papua itu justru mempunyai niat baik memprakarsai mengaktifkan kembali DPRD Mimika itu.

“Akan tetapi kami lihat dulu prosesnya. Saya mau ke sana dulu dialog dulu dengan DPRD nya, setelah itu nanti baru diketahui. Akan tetapi Pak gubernur mempunyai niat yang baik. Harusnya ini diaktifkan,” tukasnya.

Kunjungannya ke Timika, kata Sonny adalah ingin mengetahui semua proses, prosedurnya seperti apa. Ia juga membantah isu yang mengatakan pemerintah sepertinya memperlambat persoalan yang terjadi di Timika itu. “Bukan karena lambat, akan tetapi kita harus teliti melihat semua persoalan. Tidak ada niat untuk menghambat tidak ada. Kita sudah berdiskusi dan kayaknya harus kita aktifkan,” tepisnya.

Ikuti Proses

Senada dengan itu Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku, dirinya terus mengikuti perkembangan terkait persoalan di DPRD Mimika. “Kemungkinan yang bagus itu harus segera diaktifkan. Karena sedikit lagi kan Pilkada Serentak 2018,” ujarnya mengingatkan.

Sebab jika tidak ada wakil rakyat yang duduk di kursi dewan perwakilan, maka kandidat bupati yang hendak mencalonkan diri, menggunakan perahu dari partai politik mana.

“Pilkada sudah mau dekat. Jadi yang mau jadi bupati. Pakai DPRD yang mana. Itu bermasalah. Dan lebih bagus kita aktifkan lagi. Saya sudah bicara di Timika harus diaktifkan. Sehingga kita sudah menyurat dan Dirjen Otda akan ke Timika, Selasa (15/8),” jelasnya rinci.

Terpenting saat ini, kata gubernur, haruslah mengikuti proses yang sedang berjalan. Tentunya dengan harapan DPRD bisa kembali aktif, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dan tidak mengganggu pekerjaan yang ada.

Persoalan yang terjadi di DPRD Mimika yang menghambat menurut Gubernur terkait keputusan dari PTUN terkait SK Gubernur. “Ternyata sebenarnya bukan terkait SK Gubernur. Hanya persoalan ketidakterlibatan Bawaslu di KPU Mimika. Itu yang mereka pertanyakan. Sehingga diikuti SK gubernur yang berdiri di atas SK KPU Mimika. Jadi hambatannya itu,” terangnya.

Vakumnya DPRD Kabupaten Mimika selama tiga tahun ini membuat sejumlah anggotanya, Sabtu (12/8/2017) sekitar Pukul 10.00 melakukan pemalangan jalan dan bakar ban di ruas jalan Cenderawasih depan Kantor DPRD.

Pemalangan jalan tersebut juga dilakukan aksi bakar baju oleh beberapa anggota DPRD. Salah satu anggota DPRD Saleh Alhamid mengatakan, Lembaga legislative Kabupaten menuntut agar Pemerintah Gubernur Papua dan Bupati Mimika segera mengeluarkan SK pengaktifan Anggota DPRD karena DPRD Kabupaten Mimika tidak menjalankan fungsinya selama hampir 3 tahun.

“Kami menuntut agar Pemerintah segera menandatangi SK bagi DPRD karena Lembaga legialative tidak ada selama ini,” tegas Alhamid.

Sedangkan Markus Timang menambahkan, Gubernur dan Bupati harus bertanggungjawab atas demo tersebut karena Pemerintah tidak mengikuti aturan yang telah dimuat dalan Undang-undang terkait keberadaan Lembaga legislative. “Sebentar lagi ada kegiatan HUT Proklamasi, jadi kami bertanya kenapa DPRD tidak dilibatkan,” kata Markus. (YMF)

Facebook Comments Box